Breaking News:

7 Terduga Teroris Penembak Dua Polisi di Tol Cipali Berhasil Dibekuk Densus 88, Berikut Kronologinya

Ketujuh terduga teroris tersebut diduga terkait aksi penembakan dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di tol Kanci-Pejagan, Cipali.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/M Syahri Romdhon)
Sejumlah anggota Kepolisian Resor Cirebon melakukan penjagaan di depan ruang Unit Gawat Darurat RS Mitra Plumbon, Sabtu (28/8/2018) dini hari. Dua anggota PJR Polda Jabar ditembak Orang Tak Dikenal di kilometer 223-400 Tol Kanci Pejagan. 

Senjata itu dirampas dalam penyerangan yang terjadi pada 20 Agustus 2018.

Kemudian, KA dan MU ditangkap sekitar pukul 11.34 dan 11.59 WIB, usai penangkapan IA dan RS.

Adapun H, hingga kini masih buron dan masih dilakukan pengejaran oleh kepolisian.

Para terduga teroris yang masih hidup disangkakan dengan Pasal 15 juncto pasal 6 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme.

Polisi Berhasil Tangkap 29 Begal di Bandung, Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain satu senjata api jenis revolver kaliber 58 mm, peluru utuh 1, dan 4 butir longsong peluru (kosong).

Kemudian 2 senjata tajam yang digunakan untuk menyerang anggota Sabhara.

"Selain itu disita juga 2 buah sepeda motor, salah satunya ini (menunjukan gambar sepeda motor Honda Beat warna putih biru) dan ini jaket (berwarna merah) pada saat menyerang anggota PJR di Cipali," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Tujuh Terduga Teroris Penembak Dua Polisi di Tol Cipali

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Densus 88Tol CipaliPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved