Breaking News:

Pilpres 2019

Ferdinand: Doktor Hukum Bilang #2019GantiPresiden Langgar UU tanpa Tunjukkan Bukti, Dia Cuma Buzzer

"Tapi ketika seorang doktor hukum atau intelektual bilang itu gerakan melanggar hukum tanpa mampu tunjukkan Undang-Undang mana yang dilanggar, maka.."

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Net
Kepala Divisi Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean 

Alasannya, pada saat ini pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, saat ini belum masuk ke dalam tahapan kampanye di Pemilu 2019.

"Tidak menjadi ranah Bawaslu. Belum masuk kewenangan Bawaslu, karena capres-cawapres belum ada," ujar Fritz, ditemui di kantor Bawaslu, Senin (27/8/2018).

Menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden ataupun #2019TetapJokowi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

Namun, dia meminta, dalam penyampaian pendapat harus patuh terhadap ketentuan peraturan dan peraturan perundang berlaku.

"Apabila ada intimidasi, persekusi, silakan kepada pihak kepolisian," katanya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TribunWow.comPilpres 2019Ferdinand Hutahaean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved