Komentari Dugaan Korupsi Nur Mahmudi, Fahri Hamzah Beri Bantahan hingga Beberkan Sosoknya
Fahri Hamzah turut berkomentar terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sosial (PKS), Nur Mahmudi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Sebenarnya #SosokNurmahmudi pernah sangat disayang oleh presiden Abdurahman Wahid. Latar NU dan keluarga pesantren yang membuatnya dekat. Tetapi, waktu itu memang sulit mengelola komunikasi partai dengan presiden. Koalisi pecah.
Saat ibu Mega mengganti GusDur, PKS memutuskan di luar pemerintahan. Itulah yang mengantarkan kita lebih leluasa melakukan manuver sehingga partai bisa memperolah 45 kursi DPR. Adapun #SosokNurmahmudi meneruskan Karir menjadi Walikota Depok sejak 2006-2016," tulis Fahri Hamzah.
• Detik-detik Neno Warisman Pergi dari Panggung saat Asrul Sani, Fadli Zon, dan Ali Ngabalin Berdebat
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah juga mengaku prihatin rekan separtainya, Nur Mahmudi Ismail, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Saya prihatin sebagai sahabat ya, saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya enggak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Kendati demikian, Fahri lebih menyayangkan karena PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Nur Mahmudi.
"Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali. Padahal, kami harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," kata Fahri, yang sudah dipecat dari PKS.
Fahri mencatat, sepanjang kepemimpinan Sohibul Iman, sudah 6-7 orang tokoh senior PKS tersangkut kasus hukum tidak pernah diberikan pembelaan.
Ia menyesalkan hal tersebut.
• Prabowo Pelukan dengan Jokowi, Ruhut Sitompul Menginginkannya Jadi Watimpres
"Bukan apa-apa, untuk menunjukkan saja bahwa kader-kader partai ini baik-baik sehingga mereka harus dibela," kata Wakil Ketua DPR ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar soal Nur Mahmudi yang menjadi tersangka.
Ia mengaku tak mau mencampuri wilayah hukum.
"Ah, itu urusan hukum," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan eks Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.
"Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).
Argo mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018.(TribunWow.com/Tiffany Marantika)