Pilpres 2019
Ternyata, Inilah Alasan Ali Mochtar Ngabalin Sebut Tagar 2019GantiPresiden Tindakan Makar
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa tagar #2019GantiPresiden di media sosial merupakan tindakan makar.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa tagar #2019GantiPresiden di media sosial merupakan tindakan makar.
Menurut politikus dari Partai Golkar tersebut, gerakan ini merupakan tindakan yang mengacaukan kedamaian negara RI.
"Saya pulalah yang bilang kelompok itu adalah gerombolan pengacau negara, dan saya bilang itu makar," tegas Ali Ngabalin, dilansir Tribunwow.com dari tayangan dialog di Kabar Petang yang disiarkan tvOne, (27/8/2018).
• Medali Emas Perahu Naga Putri Asian Games Direbut Korea Bersatu, Jokowi: Mereka Melupakan Perbedaan
Menurutnya, secara harafiah tagar tersebut bermakna pergantian presiden harus dilakukan pada 1 Januari 2019.
"Kalau hastag 2019GantiPresiden itu artinya pukul 00.00 1 Januari 2019 ganti presiden,"katanya.
Ngabalin menambahkan bahwa hal tersebut melanggar regulasi karena Pilpres baru akan diadakan pada 17 April 2019.
"Regulasi Indonesia menyebutkan bahwa tanggal 17 April 2019 itu adalah pemilihan Presiden, bukan perang. Ada proses pergantian Presiden dan proses itu adalah pemilihan," tegasnya.
• Sindir Jokowi, Jansen Sitindaon: Sekarang Kelakar Itu Hilang, Malah Ganti Dituduh Makar
Menurut Ali Ngabalin gerakan tersebut dikamuflase dengan kegiatan-kegiatan berbau agama.
"Anda mengkamlufase pertemuan itu dengan silaturahmi, mengkamuflase pertemuan itu dengan tabligh akbar tapi isinya adalah hashtag ganti presiden 2017," tambahnya.
"Gak usah menipu umat dan rakyat dengan cara kepentingan agama. Tapi gerombolan itu menipu dan berbohong apa bukan ?" lanjut Ali Ngabalin.
Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa tagar #2019GantiPresiden merupakan sebuah rencana jahat.
"Makar itu rencana jahat terhadap pergantian presiden dengan cara inkonstusional," tegasnya.
• Soal Tagar 2019GantiPresiden, Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Minta Ferdinand Tak Bersedih
Namun mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung tak sependapat dengan argumen Ali.
Menurutnya, makar itu merupakan tindakan yang menyerbu atau menyerang dengan cara kekerasan.
"Sekarang kita uji yang menyerbu dan menyerang dengan kekerasan siapa itu? Jadi bisakah itu disebut sebagai makar? Gak juga. Apalagi ini cuma soal hashtag " tegas Rocky.
• 3 Kontroversi Pencak Silat antara Indonesia-Malaysia, Mendadak Juara Meski Tak Pernah Naik Podium