Breaking News:

Pilpres 2019

Aksi '2019 Ganti Presiden' Dituding Makar oleh Ali Ngabalin, Rocky Gerung Paparkan Penjelasan

Menanggapi pernyataan Rocky Gerung, Ali Ngabalin tetap menyebut apabila gerakan tersebut adalah makar dan harus dihentikan.

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
Capture/YouTube/ Indonesia Lawyers Club tvOne
Rocky Gerung dan Ali Ngabalin 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung, tampak terlibat dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari tayangan acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, pada Senin (27/8/2018).

Awalnya, Rocky Gerung membantah jika gerakan '2019 Ganti Presiden' yang ia dukung bukanlah sebuah hal yang bisa dikatakan makar.

Menurutnya, gerakan tersebut baru bisa disebut makar apabila tahun yang digunakan 2018, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sah menjabat.

Medali Emas Perahu Naga Putri Asian Games Direbut Korea Bersatu, Jokowi: Mereka Melupakan Perbedaan

Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin tetap menyebut apabila gerakan tersebut adalah makar dan harus dihentikan.

Menurut Ali Ngabali, tahun 2019 berarti bisa dikatakan mulai jam 00.00 WIB tanggal 1 Januari 2019, yang artinya Jokowi masih menjabat.

Meskipun, maksud Rocky Gerung dan para penggerak 2019 adalah momentum pencoblosan atau pemilihan presiden.

"Makar, itu rencana jahat pergantian presiden secara inkonstitusional," kata Ali Ngabalin.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan jika gerakan itu merupakan sebuah rencana jahat untuk menggulingkan Presiden Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung langsung memberikan bantahan.

"Kita balik pada konsepnya, di mana setiap kekuasaan tidak mau diganti, makanya ada proteksi.

Istilah makar dalam bahasa Belanda itu artinya menyerbu dan menyerang, sedangkan ini mana yang disebut menyerbu dan menyerang, yang ada justru mereka yang menghalangi diskusi," ujar Rocky Gerung.

Sementara itu, Ali Ngabalin kembali menuding tagar tersebut merupakan peradaban rendah.

Soal Tagar 2019GantiPresiden, Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Minta Ferdinand Tak Bersedih

"Itu tidak bermoral dalam demokrasi," ujar Ngabalin.

Diketahui, kebebebasan berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
#2019GantiPresidenAli NgabalinRocky Gerung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved