Pilpres 2019
Soal Pelarangan Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Luhut: Ya Enggak Apa-apa Dilarang daripada Bentrok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi pelarangan deklarasi 2019 ganti presiden di sejumlah daerah.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi pelarangan deklarasi 2019 ganti presiden di sejumlah daerah.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah bertindak tepat untuk melarang kegiatan tersebut.
Luhut juga menuturkan bahwa hal yang dilakukan aparat tersebut bukan merupakan tindakan represif.
Lebih lanjut purnawirawan TNI ini juga menyebut bahwa bukan sebuah masalah jika kegiatan deklarasi 2019 ganti dilarang oleh kepolisian setempat daripada memicu adanya bentrok.
• Sindir Ahmad Dhani, Wanda Hamidah: Dulu Laskar Cinta, Sekarang Penebar Kebencian
"Ya ngapain sih ribut-ribut. Ya enggak apa-apa (dilarang), daripada bentrok," tutur Luhut saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (27/8/2018), dilansir TribunWow.com dari Kompas.
Luhut juga menilai gerakan 2019 ganti presiden bermuatan provokasi yang dinilai bisa menimbulkan gesekan antar masyarakat.
Menko Kemaritiman ini meminta masyarakat agar tenang serta menyarankan massa untuk menonton perhelatan Asian Games 2018 yang tengah digelar di Indonesia.
"Kita ini biarkan tenang, coba nikmati tuh Asian Games, coba semua penuh medali sekarang hampir 20 (medali emas) pernah kita bayangkan sekarang," imbuh Luhut.
• Perihal Pembubaran Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Begini Tanggapan dari KPU
Diberitakan sebelumnya sejumlah kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di daerah dibubarkan oleh aparat lantaran tak mendapat persetujuan.
Di Surabaya, pendemo deklarasi #2019GantiPresiden bahkan sempat beradu mulut dengan pihak kepolisian.
Hal ini diketahui dari video yang disebarkan oleh Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon pada Minggu (26/8/2018).
Masyarakat mana yang terganggu? Saya juga masyarakat Surabaya, saya juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi," ujar seorang wanita berkerudung bunga-bunga yang merupakan seorang relawan #2019GantiPresiden.
• Kecam Aksi Penolakan Massa, Aburizal Bakrie: Kepada Aktivis 2019 Ganti Presiden Tetap Bergerak
Polisi pun memberikan peringatan pada para pendemo untuk membubarkan aksi mereka.
"Atas nama undang-undang, kegiatan bapak atau ibu tidak dapat dilaksanakan. Silakan, kami persilakan kepada bapak ibu untuk meninggalkan tempat," ujar seorang polwan dengan pengeras suara.
Sementara itu, sang wanita tersebut tetap menolak bubar dari lokasi demo dengan meneriakkan beberapa pasal.
Namun teriakannya juga dilawan oleh seorang petugas polisi yang membalasnya dengan menyebutkan beberapa pasal mengenai kegiatan demo yang tidak mendapat persetujuan.
• Soal Pengadangan terhadap Neno Warisman, Sohibul Iman: Ini Pertahuran Fatal, Sangat Miris
"Berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 1998, pada pasal 15,16, 17 dan 18, apabila tidak mendapat persetujuan mohon untuk dibubarkan. Ini perintah Undang-Undang, bukan perintah polisi," kata polisi.
Namun beberapa orang di situ tetap menolak untuk membubarkan diri.
Sebelumnya Neno Warisman juga mendapat penolakan di Pekanbaru, Riau terkait gerakan #2019GantiPresiden yang digagasnya.
Mobil yang membawa tokoh penggerak gerakan '2019 Ganti Presiden', Neno Warisiman, cukup lama tertahan di depan gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.
• Ahmad Dhani Ingin Pisah dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga: Saya Mau Buat Jalan Sendiri
Dilansir TribunWow.com dari TribunPekanbaru.com, pada Sabtu (25/8/2018), diperkirakan sudah sekitar 4 jam lebih mobil BMW Neno Warisman berada di depan gerbang bandara.
Mobil tersebut tampak dalam kondisi mesin masih menyala.
Sebelumnya, massa yang menolak kedatangan Neno telah memblokade jalan dan membawa sejumlah spanduk.
Pintu gerbang terpaksa ditutup dan dijaga ketat oleh personel TNI dan Polri.
• Polisi Dituding Tak Netral usai Pulangkan Neno Warisman, Politisi Golkar Beri Bantahan
Massa tampak melakukan sweeping terhadap mobil-mobil yang keluar dari gerbang bandara.
Aksi penolakan ini akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat.
Kemudian disusul kedatangan massa pendukung Neno Warisman yang meminta agar mobil yang membawa Neno Warisman diperbolehkan keluar dari gerbang bandara.
Polisi kemudian juga membubarkan massa pendukung Neno Warisman karena dinilai sudah berada di luar ketentuan waktu.
• Bawaslu akan Menggelar Rapat Pleno untuk Tentukan Kelanjutan Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Uno
Sebelumnya, massa sempat bersikeras tidak mau membubarkan diri.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Kurnia menegaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang, aksi sudah melebihi waktu 50 menit dan harus dibubarkan.
"Pada saat sekarang sesuai ketentuan undang-undang untuk aksi sekarang jam tangan saya sudah menunjukan pukul 18.50. Jadi rekan-rekan dan saudara-saudara sudah melebihi waktu 50 menit. Berkenan saudara-saudara atas nama undang-undang membubarkan diri," tegas Kurnia.
Dari pantauan Tribunpekanbaru.com, massa sudah tidak lagi berada di depan gerbang bandara.
• 3 Alasan Ahmad Dhani Enggan Pilih Jokowi
Sementara aktivitas keluar masuk kendaraan ke bandara dibuat satu jalur. (*)