Jimly Assidiqie Tanggapi Gerakan 2019 Ganti Presiden, Ferdinand: Sedih Dengar Prof Bidang Hukum Ini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie memberikan tanggapan terkait gerakan tagar 2019 ganti presiden.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie memberikan tanggapan terkait gerakan tagar 2019 ganti presiden.
Menanggapi hal itu, politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut berkomentar melalui Twitter miliknya, @LawanPolitikJKW, Senin (27/8/2018).
Ferdinand mengaku sedih mendengar tanggapan dari Jimly selaku profesor di bidang hukum.
Politikus Demokrat ini menambahkan, seharusnya Jimly memberikan dasar hukum atas tanggapannya itu, bukan membangun opini di masyarakat.
"Sedih mendengar seorang Prof bidang Hukum sprt ini.
Mestinya Prof @JimlyAs menjelaskan pelanggaran hukum atas tagar #2019GantiPresiden , UU mana dan pasal berapa serta sanksinya apa.
Bukan malah ikut bermain opini dgn membangun persepsi tanpa dasar yg jelas thd tagar itu," tulis Ferdinand Hutahaean.
• Sebut Dirinya Beda Kelompok dengan Rocky Gerung, Budiman Sudjatmiko: Dia Cuma Menghirup Debu Buku

Tweet Ferdinand Hutahaean (Capture Twitter @LawanPolitikJKW)
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu.
Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikatakan Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter @JimlyAs.
Dalam akun media sosial itu, Jimly menyebut bahwa gerakan itu jelas menyebar kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, sebelum waktu kampanye pilpres yang resmi.
Meski demikian, menurut Jimly, penegak hukum yang menangani gerakan #2019GantiPresiden itu perlu bersikap hati-hati.
• Update Peringkat Sementara Asian Games 2018, Indonesia Raih 12 Medali Emas
Polisi diminta mengedepankan netralitas dalam penegakkan hukum.
"Ya, tapi aparat negara seperti Polri juga harus mampu memperlihatkan diri benar-benar jadi alat negara yang adil dan tidak memihak," kata Jimly kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan.