Polda Jatim Tak Izinkan Deklarasi '2019 Ganti Presiden', Fadli Zon: Berarti Menentang Hak Konstitusi
Fadli Zon menyebut jika ada larangan deklarasi artinya telah menentang hak warga negara yang telah dijamin dalam konstitusi.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memberikan tanggapan terkait adanya larangan deklarasi '2019 Ganti Presiden' oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Fadli zon, @fadlizon, dirinya menyebut jika ada larangan deklarasi tersebut artinya telah menentang hak warga negara yang telah dijamin dalam konstitusi.
Tidak boleh ada pelarangan deklarasi semacam ini dalam demokrasi.
"Melarang deklarasi tsb artinya menentang hak warga negara yg dijamin konstitusi. Tak boleh ada pelarangan deklarasi smcm ini dlm demokrasi!" tulis akun @fadlizon pada Sabtu (25/8/2018).
• Tirukan Joget Dayung Ala Presiden Jokowi, Begini Gaya Donghae dan Eunhyuk Super Junior

Diberitakan sebelumnya dari TribunJatim.com, pada Jumat (24/8/2018), Polda Jatim telah memastikan untuk tidak memberikan izin keramaian terkait dengan kegiatan deklarasi '2019 Ganti Presiden'.
Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan di Tugu Pahlawan, pada Minggu (26/8/2018).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan penjelasan tidak adanya izin deklarasi 2019 Ganti Presiden adalah semata-mata untuk keamanan masyarakat luas.
Sehingga, Polda Jatim memastikan tidak akan memberikan Surat Izin Terima Pemberitahuan (STTP) untuk keramaian kegiatan tersebut.
• Komentari Permintaan Jokowi pada TNI/Polri, Jimly Asshidiqie: Memang Harus, agar Masyarakat Tahu
Barung menjelaskan adanya UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum disebut sebagai tindakan pencegahan dan antisipasi adanya gangguan keamanan yang dipicu oleh kegiatan tersebut.
Barung menambahkan, tidak diberikannya izin deklarasi dilakukan demi kepentingan publik.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Aliansi Pemuda Peduli Jawa Timur mendesak Kepolisian Polda Jatim mempertimbangkan untuk tidak memberikan izin kepada golongan maupun individu terkait rencana deklarasi '2019 Ganti Presiden'.
Para mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak adanya deklarasi tersebut di depan Mapolda Jatim pada Jumat (25/8/2018).
Mereka khawatir deklarasi tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan berdampak pada kerukunan umat berbangsa di wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)
• Alami Kekerasan dari Atlet China di Asian Games 2018, Perenang Korea Selatan Tuntut Penyelidikan