Breaking News:

Pakar Hukum Tata Negara: Calon Menteri Harusnya Discreening KPK untuk Melihat Potensi Korupsi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan komentar terkait menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Instagram @Reflyharun
Refly Harun 

Sehari setelah mengetahui bahwa dirinya telah menjadi tersangka, Idrus langsung menghadap Jokowi.

Ia sebenarnya ingin langsung menemui Jokowi kemarin malam.

Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Mahar Rp 500 M

Namun, Jokowi saat itu tengah menyaksikan atlet Indonesia berlaga di Asian Games.

Akhirnya, surat pengunduran diri baru diajukan pada hari ini, Jumat (25/8/2018).

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih menjabat itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MenteriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Refly HarunIdrus Marham
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved