Pakar Hukum Tata Negara: Calon Menteri Harusnya Discreening KPK untuk Melihat Potensi Korupsi
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan komentar terkait menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Sehari setelah mengetahui bahwa dirinya telah menjadi tersangka, Idrus langsung menghadap Jokowi.
Ia sebenarnya ingin langsung menemui Jokowi kemarin malam.
• Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Mahar Rp 500 M
Namun, Jokowi saat itu tengah menyaksikan atlet Indonesia berlaga di Asian Games.
Akhirnya, surat pengunduran diri baru diajukan pada hari ini, Jumat (25/8/2018).
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih menjabat itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)