Tempo Group Beri Klarifikasi terkait Richard Muljadi
Kuasa Hukum dari The Tempo Grup mengklarifikasi berita mengenai Richard Muljadi seorang tersangka kepemilikan kokain.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum dari The Tempo Grup memberikan klarifikasi mengenai Richard Muljadi seorang tersangka kepemilikan kokain yang dikabarkan merupakan anak kolongmerat Handoko S. Muljadi.
Dalam klarifikasi tertulisnya, Kuasa Hukum The Tempo Grup mengatakan bahwa Richard tidak pernah bekerja dan memiliki kerjasama dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group.
Richard Muljadi juga bukanlah putra dari Handoko S. Muljadi selaku pemegang mayoritas saham Tempo Group.
Richard sesungguhnya merupakan anak dari Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma.
• Tradisi Gawai Serentak Menjadi Penyebab Banyaknya Titik Panas Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
Tertulis juga Tempo Group serta Handoko S. Muljadi mendukung upaya Pemerintah serta aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda khususnya oleh segenap lapisan masyarakat.
Tempo Group juga menegaskan tidak memiliki hubungan dalam proses penyelidikan hukum yang dilakukan kepada Richard di kepolisian.
Peryataan Kuasa Hukum Tempo Group tersebut telah ditulis dan ditandatangani pada Kamis (23/8/2018) di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Richard ditangkap perwira polisi Kombes Herry Heryawan saat tertangkap basah sedang menghisap kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
• Agus Gumiwang Resmi Dilantik Menjadi Menteri Sosial
Foto-foto penangkapan Richard beredar di media sosial usai diunggah di akun Instagram @wristbusters.
Salah satu foto yang diunggah adalah saat Richard memegang hasil tes urine-nya yang menunjukkan positif kokain.
Di berkas hasil tes urine yang dipegangnya tertulis jelas nama Richard Muljadi.
Berkas itu menunjukkan urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan kokain.
• Relawan PMI di Gempa Lombok Meninggal Dunia setelah Bangun Tidur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Richard.
"Iya betul, ditangkapnya dini hari tadi," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (22/8/2018), dilansir TribunWow.com dari Warta Kota. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)