Lantik Agus Gumiwang, Jokowi Beberkan Alasan Jabatan Menteri Sosial Perlu Segera Diisi
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dengan segera melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial setelah Idrus Marham me
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial setelah Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @jokowi, Jokowi menyebutkan bahwa jabatan menteri sosial yang kosong perlu segera diisi.
Hal ini disebabkan oleh situasi darurat terkait dengan penanganan dampak bencana gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, sore tadi, menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri.
Jabatan Menteri Sosial ini perlu segera diisi, karena hal yang sangat urgent, yaitu penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB," tulis aku Twitter @jokowi pada Jumat (24/8/2018).
Diberitakan dari Kompas.com, Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (24/8/2018) resmi menjabat sebagai menteri sosial menggantikan Idrus Marham.
Agus mengucap sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengucapan sumpah jabatan didampingi oleh seorang rohaniawan yang meletakkan Al Quran diatas kepala Agus.
Sumpah jabatan yang diucapkan agus adalah sebagai berikut:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, setia kepada UUD Negara Republik Indonesia1945 dan akan memelihara segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia,"
Sumpah jabatan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Agus dan Jokowi.
Sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial.
Pengunduran diri Idrus terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus menerima surat dimulainya penyidikan (SPDP) pada Kamis (23/8/2018).
Setelah menjadi tersangka, Idrus langsung menghadap menemui Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran diri.