Breaking News:

Berawal dari Adu Mulut, Bos Toko Cat Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Pengendara mobil sedan Mercedez Benz berinisial IA (40), diancam 15 tahun penjara atas tindakannya pada pengemudi motor Honda Beat, Eko Prasetio (28).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Anggota kepolisian melakukan olah TKP di Jalan KS Tubun, tepatnya di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018). 

Setelah IA menabrak Eko, dirinya melanjutkan perjalanan dan kembali tancap gas.

Beberapa warga sempat mengejar, namun mereka balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.

Kejadian ini pun turut viral di akun media sosial @infocegatansolo.

Terlihat foto-foto Eko yang sudah meninggal ditutupi kain olah warga setempat.

Netizen yang mengaku sebagai tetangga korban juga turut memberikan komentar pada akun media sosial tersebut.

"Mau menyampaikan info ttg tabrakan yg di samping polresta itu, korban meninggal itu tetangga saya.

Jadi ceritanya kendaraan korban itu disrempet sama pemilik mobil, nah korban ga diterima lalu menghampiri mobil dan pemiliknya, pintu mobil ditendang korban karena korban emosi kok disrempet.

Si pemilik mobil ga terima, dia puter arah terus menabrak si korban secara sengaja sehingga korban meninggal.

Itu klarifikasi dr bapak2 yg sedang mendampingi bapak korban di rumahnya," tulis akun infocegatansolo berdasarkan keterangan dari netizen @yulinarp.

Wanita-Wanita Hamil Asal Venezuela Memilih Pergi ke Brasil untuk Melahirkan

Diketahui, Eko merupakan warga Manahan, Surakarta.

Sementara tersangka IA kini telah ditahan di Mapolresta Surakarta.

"Proses hukum tetap berlanjut. Tersangka IA langsung kita tahan di Mapolresta Surakarta," tutup Fadli. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanKecelakaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved