Breaking News:

Sri Mulyani Sebut Utang Rp 396 T Dibuat saat Zulkifli Hasan Jadi Menteri, Said Didu Beri Tanggapan

Mantan staf khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Wulan Kurnia Putri
kolase/tribunwow
Sri Mulyani dan Said Didu 

TRIBUNWOW.COM - Mantan staf khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitternya @saididu yang ia tulis pada Senin (20/8/2018).

Mulanya, Said Didu mentautkan sebuah pemberitaan terkait pernyataan Sri Mulyani yang menyebut utang 396 triliun rupiah yang dibuat saat Zulkifli Hasan menjadi Menteri Kehutanan.

Lantas, Sadi Didu menanggapi bahwa yang memutuskan soal utang adalah menteri keuangan.

Menurut Sadi Didu, selama ini, Zulkifli Hasan tidak pernah menjadi menteri keuangan.

Update Peringkat Sementara Asian Games 2018, Indonesia Urutan ke-4 Ditempel Ketat Tiga Negara

"Setahu saya yg memutuskan utang adalah Menteri Keuangan dan selama ini pak @ZUL_Hasan blm pernah jadi Menkeu," tulisnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, 16 Agustus 2018 berpidato soal rasio utang Indonesia yang dinilai tidak aman.

Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015.

Jika menurut masa kepemimpinan Presiden RI, maka yang menjabat sebelum Jokowi adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu.

Adapun 31,5 persen dari pembayaran pokok utang tahun ini turut dipakai sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah 1 tahun.

"Itu merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" tutur Sri Mulyani yang dilansir dari Kompas.com.

Didekati Barcelona, Begini Respon Roberto Firmino

Sri Mulyani justru mempertanyakan, kenapa Zulkifli yang saat itu ada di kabinet tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran antara perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan.

Padahal, rasionya lebih tinggi dari yang sekarang. "Jadi, ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?" tanya Sri Mulyani.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sri Mulyani IndrawatiZulkifli HasanSaid Didu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved