Breaking News:

Gempa di Lombok

Pemerintah Khawatir jika Gempa NTB Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Andi Arief: Logika Terbalik

Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi kekhawatiran istana jika gempa di Lombok, Nusa tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Andi Arief terkait isu mahar 500 M 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi kekhawatiran pihak istana jika gempa di Lombok, Nusa tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Hal itu, Andi Arief sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief__ yang ia tulis pada Senin (20/8/2018).

Andi Arief mengatakan jika kekhawatiran pemerintah itu justru terbalik secara logikanya.

Andi Arief menyebut jika gempa dui NTB ditetapkan sebagai bencana nasioanl, maka simpati dunia internasioanl akan besar.

"Kalau alasannya pariwisata, maka logika terbalik. Justru simpati dunia internasional akan besar jika dinyatakan bencana naaiinal. Bukankah orang akan lebih peduli jika tempatr favoritnya mendapat musibah?," tulisnya.

Sri Mulyani Sebut Utang Rp 396 T Dibuat saat Zulkifli Hasan Jadi Menteri, Said Didu Beri Tanggapan

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Sri Mulyani Sebut Utang Rp 396 T Dibuat saat Zulkifli Hasan Jadi Menteri, Rizal Ramli: Lelucon

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.

Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.

Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.

Soal Stuntman Jokowi, Wishnutama: Yang Gendeng Saya kalau Nyuruh Presiden Loncat Beneran dari Motor

"Supaya semua lebih terpadu penanganannnya, kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB.

"Ini baru disiapkan Inpresnya," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.

Tanggapi Cuitan Mahfud MD soal Pemimpin yang Baik, Faizal Assegaf: Pesannya Menohok

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi. (TribunWow.com/Woro Seto)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gempa BumiLombokPresiden Joko Widodo (Jokowi)Andi Arief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved