Breaking News:

KPK Kembali Periksa Saksi terkait Kasus Dugaan Gratifikasi yang Dilakukan Gubernur Aceh

KPK jadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka pada Selasa, (21/8/2018).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
KPK 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, pada Selasa (21/8/2018).

Pemeriksaan ini terkai kasus suap oleh tersangka Gubernur Aceh, Irwandi, yang terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Tata Cara Salat Idul Adha secara Berjamaah ataupun Sendirian

Tak hanya Putut, KPK juga memanggil seorang pihak swasta bernama Gigit Mawadah dan staf panitia Aceh Marathon Steffy Burase, Apriansyah.

Sebelumnya, dilansir dari Serambinews, KPK menemukan bukti baru dalam penyelidikan tersebut.

“KPK menemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka terkait kasus DOKA ini dan proyek lain,” ungkap Febri, Kamis (16/8/2018).

Pemeriksaan saksi dilakukan sejak Senin, (13/8/2018), hingga Kamis, (16/8/2018) KPK juga menggeledah salah satu rumah saksi dan satu kantor perusahaan konstruksi di Banda Aceh, Rabu (15/8/2018).

Pakar Tata Hukum Negara Refly Harun Kembali Suarakan Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

“Kemarin, Rabu 15 Agustus 2018 dilakukan penggeledahan di dua titik di Banda Aceh, yaitu di rumah salah satu saksi terkait ULP dan kantor perusahaan konstruksi,” ujar Febri.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti.

Hingga kini KPK telah memeriksa sekitar 60 saksi di Aceh, terkait kasus dugaan suap DOKA yang melibatkan Irwandi Yusuf.

Ke-60 saksi itu diperiksa secara maraton di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Aceh sejak Senin, (13/8/2018), hingga Kamis, (16/8/2018). (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Setya NovantoRaja SalmanTribunWow.comDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved