Breaking News:

Said Didu dan Syamsuddin Haris Tanggapi Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Pokok Negara

Said Didu dan Syamsuddin Haris memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal cicilan utang pemerintah sebesar Rp 400 triliun.

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Said Didu, Sri Mulyani, Syamsuddin Haris 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani angkat bicara terkait pernyataan Zulkifli Hasan yang menyindir soal cicilan utang pemerintah sebesar Rp 400 triliun.

Melalui akun Facebooknya, Senin (20/8/2018) Sri Mulyani Indrawati menjawab dengan memberi judul Tanggapan atas Pernyataan Ketua MPR “Pembayaran Pokok Utang Pemerintah Tidak Wajar”.

Sri Mulyani menilai jika pidato Zulkifli Hasan juga sarat muatan politik dan menyesatkan.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," tulis Sri Mulyani dalam Facebook, Sri Mulyani Indrawati, Senin (20/8/2018).

Tak hanya mengatakan jika pernyataan itu menyesatkan, Sri Mulyani juga membeberkan penjelasannya dalam 7 poin.

Serahkan Daftar Timses Jokowi-Maruf Tanpa Nama Ketua, Sekjen PDIP: Jokowi Lebih Utamakan Bangsa

Terkait hal itu, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya, @saididu.

Said Didu mengatakan jika yang memutuskan utang adalah Menteri Keuangan.

Menurutnya, Zulkifli Hasan belum pernah menjadi Menkeu.

"Setahu saya yg memutuskan utang adalah Menteri Keuangan dan selama ini pak @ZUL_Hasan blm pernah jadi Menkeu," tulis Said Didu, Senin (20/8/2018).

Cuitan Said Didu
Cuitan Said Didu (Capture Twitter)

Di sisi lain, analis politik dari LIPI Syamsuddin Haris juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun Twitternya, @sy_haris.

Syamsuddin mengatakan jika asal kritik memiliki perbedaan tipis dengan asal bunyi.

"Menurut Menkeu, 44% dari total pembayaran pokok utang Rp 400 triliun yg dikritik Zulkifli Hasan ternyata adalah utang yg dibuat pemerintah sebelum Jokowi di mana Zul Hasan menjadi salah satu menterinya. Asal kritik beda2 tipis dgn asal bunyi alias asbun," cuit Syamsuddin Haris.

Cuitan Syamsuddin Haris
Cuitan Syamsuddin Haris (Capture Twitter)

 

Berikut 7 poin penjelasan Sri Mulyani terkait pernyataan Zulkifli Hasan:

"1. Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management). Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Said DiduSyamsuddin HarisSri Mulyani Indrawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved