Pembebasan Lahan NYIA Disorot Komnas HAM
Pembebasan lahan NYIA oleh PT Angkasa Pura I (Persero) yang sempat mengalami kendala, mendapat perhatian Komnas HAM
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNJOGJA.COM / Hening Wasisto
Upaya pembersihan lahan bandara di Temon, Kulonprogo, pada Kamis (19/7/2018), telah merobohkan sedikitnya 23 rumah milik pegiat Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).
Pemerintah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku kesulitan menangani warga yang bertahan di IPL NYIA dan tidak mau menempati rumah relokasi.
Warga justru memilih tinggal di tenda pengungsian dan masjid.
Bahkan uang ganti rugi juga tidak kunjung mereka ambil.
"Warga memang sulit diprediksi, tadinya hanya 20 rumah (untuk warga tergusur), kemudian tambah 5 untuk warga yang di luar dugaan. Ternyata meleset juga dan mereka kembali ke IPL," kata Sukoco, Asisten II Pemkab Kulon Progo, Jumat (27/7/2018). (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI