Breaking News:

Pilpres 2019

Fahri Hamzah Bicara Biaya Politik Sandiaga, Teddy Gusnaidi: Enggak Paham Apa-apa soal Pemilu dan UU

Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal biaya politik Sandiaga Uno.

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Teddy Gusnaidi dan Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal biaya politik Sandiaga Uno.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @TeddyGusnaidi, yang ditulis pada Kamis (16/8/2018).

Teddy Gusnaidi mengatakan jika Fahri Hamzah tidak memahami soal pemilu dan undang-undang.

Maju Jadi Cawapres Jokowi, Jumlah Kekayaan Maruf Amin Capai Rp 11,6 Miliar

Hal itu dikatakannya, lantaran saat Sandiaga Uno memberikan uang terkait biaya politik itu saat masih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta dan belum menjadi calon wakil presiden.

Teddy menegaskan jika pemberian uang itu dilarang dalam pasal 228 Undang-Undang Pemilu.

Untuk itu, dirinya menyarankan Fahri Hamzah untuk lebih banyak membaca.

"Saat @sandiuno memberikan uang, dia belum calon, masih wagub DKI dan dia memberikan uang dalam PROSES pencalonan. Hal itu dilarang dalam pasal 228 UU Pemilu. Anda itu gak paham apa-apa soal Pemilu dan UU, jadi saran saya, ada baiknya anda lebih banyak membaca.. @Fahrihamzah," tulis Teddy Gusnaidi.

Cuitan Teddy Gusnaidi
Cuitan Teddy Gusnaidi (Capture Twitter)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengapresiasi Sandiaga Uno lantaran dianggap transparan soal dana kampanye.

Wakil Ketua DPR RI itu juga berkomentar mengenai mahar politik yang digelontorkan oleh Sandi untuk Pilpres 2019.

"Sore menjelang malam waktu Makkah, saya ingin menulis tentang #BiayaPolitik2019 yang oleh @KPK_RI agak diabaikan. Saya ingin memberi komentar lebih lanjut terkait pengakuan @sandiuno yg ingin membiayai pasangan #PrabowoSandi2019. Karena isu penting maka saya bicara," cuit Fahri dalam akunnya @Fahrihamzah, Rabu (15/8/2018).

Fahri menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menganggap sepele isu biaya politik untuk Pilpres 2019.

"Isu yang dilontarkan salah seorang kandidat wapres pada #Pilpres2019 adalah isu penting. Apalagi berkaitan dengan masalah yang menggelayuti bangsa kita. Akar korupsi sistem itu ada pada #BiayaPolitik2019 dan kalau @KPK_RI menganggap sepele ini saya sayangkan," lanjutnya.

HUT Kemerdekaan RI, yang Bernama Joko, Maruf, Bowo dan Sandi Gratis Makan di Sini

Menurutnya, hal ini penting untuk dibahas karena Sandiaga mengaku membiayai sendiri uang politiknya dan menggelontorkan uang sebanyak Rp 1 triliun.

"Ada banyak sebab itu ini penting: pertama, karena baru sekarang ada orang ya mng mengaku akan membiayai sendiri #BiayaPolitik2019 sampai 1 Triliun Rupiah. @sandiuno sudah mengakui angka itu meski kita tidak tahu apakah uangnya sudah ada atau belum," cuit @Fahrihamzah.

Cuitan Fahri
Cuitan Fahri (Twitter @Fahrihamzah)

Menurut Fahri, pengakuan Sandi soal biaya politik berdampak pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya tahun depan

"Pengakuan @sandiuno ini punya efek yang sangat luas. Bagi pribadi nya pun akan besar. Sederhananya, tahun depan, apalagi jika menang, beliau akan mengumumkan bahwa dalam LHKPN-nya telah terjadi pengurangan Harta senilai Rp.1.T. #BiayaPolitik2019," lanjutnya.

Lebih lanjut, lewat tweet-nya dia menganggap bahwa Sandi terbiasa merugi sebagai pengusaha.

"Sebagai pengusaha, mungkin terbiasa beliau rugi 1 triliun. Bagi Pribadi tentu tidak. Apalagi Ia melakukan itu juga sebagai pejabat publik (wagub DKI) yang kekayaannya dipantau ketat oleh @KPK_RI . Harta pejabat itu rawan kena TPPU apabila penegak hukum lagi iseng," tambah Fahri.

"Saya membayangkan kerumitan yang luar biasa bagi pak @sandiuno untuk memisahkan alokasi 1 triliun dari 3,8 triliun rupiah kekayaan pribadinya. Sementara itu, karena sdh diumumkan kini mata semua pihak termasuk kader parpol juga ikut menunggu tindak Lanjut. #BiayaPolitik2019," kata Fahri.

Cuitan Fahri
Cuitan Fahri (Twitter @Fahrihamzah)

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Sandiaga Uno membenarkan ada sejumlah dana yang ia berikan kepada dua parpol pendukungnya.

Dana tersebut, kata Sandiaga, akan digunakan sebagai modal kampanye dirinya bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Sandiaga juga membantah adanya mahar Rp 1 triliun yang diberikannya kepada PKS dan PAN.

"Sangat tidak benar," ujar Sandiaga di Mal One Belpark, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2018).

Sandiaga mengatakan, pemberitaan yang menyebut dirinya mengeluarkan uang itu salah.

Maruf Amin Enggan Komentari Tudingan Mahfud MD

Ia meminta awak media memuat berita sesuai wawancara dan tidak mengadu domba.

"Ya kalau (wartawan) mau belok-belok kiri-kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah ini kan pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata dia.

Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.

Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahSandiaga UnoTeddy Gusnaidi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved