Kemerdekaan RI
Sambut HUT RI, Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka 2018
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018) siang.
Paskibraka yang terpilih adalah putra dan putri bangsa yang merupakan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.
Mereka akan bertugas menjadi pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2018, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, proses pengukuhan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.
• Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik Wakapolri Gantikan Asman Abnur sebagai Menpan RB
Dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Asrorun Nian.
Mengucapkan ikrar pemuda Indonesia, salah seorang anggota Paskibraka Nur Hikmah Ramadhani dipercaya mewakili anggota lain.
Ia meletakkan ujung bendera merah putih di dada kanannya selama pengucapan ikrar.
Sementara, anggota lainnya mengucapkan ikrar dalam posisi berdiri tegak.
Berikut bunyi Ikrar Pemuda Indonesia yang diucapkan para Paskibraka:
"Ikrar Pemuda Indonesia
Kami pemuda Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Kami pemuda Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia,
Kami pemuda Indonesia berbangsa satu , bangsa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Kami pemuda Indonesia menjaga ideologi negara, ideologi Pancasila,
• Jumlah Kekayaan Sandiaga Uno Naik Sebesar Rp 1,2 Triliun dalam Dua Tahun