Breaking News:

Pengamat Politik Nilai Ada Perbedaan Istilah 'Mahar' Andi Arief dengan 'Dana Kampanye' Sandiaga

Pengamat Politik, Burhanuddin Muhtadi angkat bicara pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief soal dugaan mahar politik.

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Indopolitika
Burhanudin Muhtadi 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator, Burhanuddin Muhtadi angkat bicara terkait pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief soal isu mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui tayangan Kompas TV yang diunggah di YouTube pada Selasa (14/8/2018).

Burhanuddin Muhtadi menilai jika ada perbedaan istilah mahar yang disebutkan Andi Arief dengan dana kampanye yang dikatakan Sandiaga Uno.

8 Poin Pernyataan Mahfud MD di ILC Pasca Batal Jadi Cawapres Jokowi

Pengamat politik itu mengatakan jika tuduhan itu muncul ke publik lantaran dua faktor, yakni masalah logistik dan posisi cawapres.

"Logistik itu yang kemudian, istilahnya macam-macam disebut dengan istilah mahar. Andi Arief menyebut sebagai mahar atau kardus. Tetapi Sandi menyebutnya sebagai dana kampanye," jelas Burhanuddin.

"Ini tidak jelas apakah uang mahar disebut Andi Arief sama dengan istilah dana kampanye yang disampaikan Sandi," terang dia menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jendral PAN, Eddy Soeparno menegaskan jika PAN tidak menerima mahar politik dari siapapun, termasuk dari calon wakil presiden Sandiaga Uno.

"Saya bisa mengkonfirmasi bahwa janji atau bahkan penyerahan itu sama sekali tidak benar, tidak pernah ada, tidak pernah dibahas, apalagi diserah terimakan," tegas Eddy Soeparno.

"Jadi apa yang disampaikan itu tidak benar adanya, dan ini adalah pernyataan sungguh-sungguh dari kami, pernyataan resmi," imbuh dia.

Dilanjutkannya, jika tudingan itu adalah polemik yang berkembang menjadi tidak proporsional.

"Sesungguhnya saya tidak mau ikut dalam polemik ini. Karena menurut saya ini adalah polemik yang berkembang menjadi tidak proporsional," ungkap Eddy.

Bahkan, dirinya menilai jika tudingan Andi Arief merupakan pernyataan yang tendensius lantaran telah mempertanyakan integritas dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

"Pada awal ketika cuitan itu keluar, tentu kami merasa terganggu karena nama partai kami disebut. Ini sangat tendesius dan mempertanyakan integritas dari ketua umum kami," tandas Eddy.

Bantah Tudingan Andi Arief soal Mahar Politik, Sekjen PAN: Sangat Tendensius

Sementara itu, Waketum Partai Demokrat, Roy Suryo menegaskan jika dirinya dan petinggi Partai Demokrat lainnya tidak tahu menahu soal perintah mahar politik yang dinyatakan Andi Arief.

"Secara organisasi saya tidak tahu kalau ada perintah itu. Bahkan, bukan hanya saya yang tidak tahu, (tapi juga) Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, Amir Syamsuddin," ungkap Roy Suryo.

"Dalam beberapa kali rapat yang saya hadiri, isinya adalah dewan pimpinan pusat dan jajarannya, itu tidak pernah membahasnya," imbuh dia.

Roy Suryo juga telah memastikan jika dalam struktur partai seperti pengurus harian hingga majelis tinggi pun tidak pernah ada pembahasan.

"Di dalam partai itu kan ada struktur-struktur. Ada struktur dimana dihadiri pengurus harian, yang biasa diisi ketua, wakil ketua, nah di level itu tidak, clear. Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Amir Syamsuddin juga mengatakan tidak tahu menahu," tegas Roy Suryo.

"Sekali lagi yang perlu saya sampaikan juga, kalau dikatakan partai tahu atau tidak, Andi Arief itu mentuit dari akun pribadinya, kalo dia mentuit dari akun Partai Demokrat boleh dikatakan tahu menahu," tandas dia.

Andi Arief Mengaku Diperintah Partai untuk Bicara Mahar Politik, Waketum Demokrat Beri Tanggapan

Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, menyatakan bahwa pernyataannya di Twitter tentang 'mahar politik' Rp 500 miliar adalah perintah partai

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai untuk bicara ini," kata Andi Arief sebagaimana dilansir dari tayangan 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Senin (13/8/2018).

Ketika pembawa acara bertanya apakah pernyataan Andi Arief bisa dipertanggungjawabkan, politisi Demokrat itu tanpa ragu mengatakan, "Iya."

"Bisa dipertanggungjawabkan, itu sikap resmi kami malam itu untuk mencegah agar tidak terjadi," imbuh Andi Arief.

Andi kemudian menceritakan bagaimana kronologi keputusan itu diambil.

"Saat itu ramai, ada sekitar 40-an orang, setelah pertemuan kecil, ada pertemuan besar."

"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke permukaan publik problem sebenarnya kenapa koalisi yang harusnya ideal dari awal 20 hari berjalan tapi di 2 hari menjelang pendaftaran tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya."

"Masalah-masalahnya kemukakan saja, apa yang saya sampaikan adalah masalah yang dihadapi 2 hari menjelang pendaftran capres dan cawapres," kata Andi.

Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.

Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Andi AriefTribunWow.comPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved