Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Sebesar 25 Bps
Keputusan kenaikan suku bunga dipengaruhi oleh adanya ketidakpastian ekonomi global ditengah gejolak pertumbuhan ekonomi dunia saat ini.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dalam upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas aman, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan.
Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Bank Indonesia www.bi.go.id pada Rabu (15/8/2018) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Keputusan RDG ini dipengaruhi oleh adanya ketidakpastian ekonomi global ditengah gejolak pertumbuhan ekonomi yang tidak merata termasuk rencana kenaikan Fed Funds Rate dan ketegangan perdagangan AS dengan Tiongkok serta gejolak ekonomi yang terjadi di Turki.
• Sebut Rumah Sebelah Sewot, Ruhut: Mahfud MD Tetap Bersama Kami Waktu Bicara Hati ke Hati dengan Aku
Bank Indonesia terus mewaspadai adanya risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan melakukan langkah stabilisasi nilai tukar dan menjaga pengembangan pasar keuangan.
Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah konkrit pemerintah untuk menurunkan defisit dengan mendorong ekspor dan menekan impor.
• Imbas Krisis Ekonomi Turki, Pemerintah Lakukan Pembatasan Impor
Untuk itu Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi.
Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan tetap tumbuh kuat dengan didukung oleh kegiatan investasi. (Tribunwow.com/Qurrota Ayun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/bank-indonesia_20180815_150312.jpg)