Imbas Krisis Ekonomi Turki, Pemerintah Lakukan Pembatasan Impor
Pembatasan impor dilakukan untuk mengantisipasi dampak tekanan perubahan lingkungan global seperti krisis keuangan yang dialami oleh Turki.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah akan melakukan kebijakan pembatasan impor atas barang-barang yang bisa dibuat di dalam negeri.
Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia www.kemenkeu.go.id pada Rabu (15/82018) pembatasan impor yang dilakukan dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak tekanan perubahan lingkungan global seperti krisis keuangan yang dialami oleh Turki.
• Ketua Progres 98 Faizal Assegaf Sebut Pernyataan Mahfud MD di ILC Perkuat Kepemimpinan Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan belakangan ini Indonesia mengalami pelebaran current account mencapai 3 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini bisa terjadi ketika ekonomi dunia sedang bergejolak seperti yang terjadi pada Turki belakangan ini yang menyebabkan investor menarik sahamnya dari Turki dan berakibat pada melemahnya mata uang Turki.
Melemahnya mata uang Turki kemudian berimbas pada negara lain termasuk Indonesia.
"Belakangan kita mengalami pelebaran di current account mencapai 3 persen di PDB. Ketika ekonomi dunianya bergejolak, terutama dipicu belakangan ini di Turki. Mereka banyak yang keluar dari Turki sehingga Turki mata uangnya melemah. Ini kemudian berimbas pada negara lain, termasuk Indonesia melalui sentimen negatif. Kita akan melakukan upaya khususnya di current account deficit,” ujar Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pada Selasa (14/8/2018).
• Di Tengah Krisis Turki, Saham Asia Mencapai Titik Terendah dalam Satu Tahun Ini
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah hanya membatasi impor terhadap komoditas yang memiliki pengaruh paling kecil terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Sehingga walau impor ditekan, momentum pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)