Pilpres 2019
Soal Mahar Politik, Politisi PDIP: Tinggal Panggil Pak Andi Arief dan Orang-orang yang Disebut
Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap jika persoalan mahar politik yang dikatakan oleh Andi Arief harus ditelusuri secara hukum.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap jika persoalan mahar politik yang dikatakan oleh Andi Arief harus ditelusuri secara hukum.
Hal ini seperti yang TribunWow.com lansir dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, Selasa (14/8/2018) malam.
"Kita ingin biar mekanisme hukum yang memproses ini tanpa perlu kita intervensi, tanpa perlu kita tekan-tekan," ucap Masinton.
• Fuad Bawazier Ungkap Alasan Terpilihnya Sandiaga Uno sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Menurut Masinton, perlu untuk memanggil Andi Arief dan nama-nama yang disebutkannya terkait mahar politik ini.
"Tinggal panggil nama pak Andi Arief, panggil nama-nama yang disebut. Saya juga minta teman-teman bicara saja untuk kebaikan demokrasi kita kedepan. Kita bicara apa adanya di hadapan rakyat," kata Masinton.
"Agar demokrasi kita kedepan itu benar-benar tidak dipengaruhi oleh politik transaki yang menurut saya sangat berbahaya kalau kemudian ini memberikan implikasi konsesi-konsesi yang berbahaya buat bangsa ini," tambahnya.
Masinton menyebutkan, pernyataan Andi Arief bukanlah pernyataan sebagai seorang politisi, namun karena jiwa aktifisnya yang muncul atas realitas yang ada.
• Gerindra: Prabowo Beserta PKS dan PAN Tidak Pernah Melupakan Pak Yusril Ihza Mahendra dan PBB
Mansion menuturkan, jika mahar sebesar Rp 500 M itu untuk dana kampanye, maka sudah ada peraturan yang jelas soal hal tersebut terkait besaran uang yang diizinkan oleh perorangan maupun oleh institusi dan badan hukum.
"Aturannya jelas, pidana ada, batasan pemberian sumbangan perorangan juga diatur, pemberian institusi atau badan hukum juga diatur," ungkapnya.
Ia juga mengharapkan agar bayaran terkait mahar politik itu bisa ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau kemudian bayaran-bayaran itu bisa ditelusuri oleh PPATK, saya rasa ini akan menjadi pembelajaran kita kedepan bagaimana kita bisa menghentikan proses politik transaksi," imbuhnya.
• Sandiaga Uno: Sangat Tidak Fair bagi DKI Jakarta jika Saya Tak Mundur
Mansion juga mempertanyakan sumber uang tersebut, sehingga ia berharap agar PPATK mau menelisik lebih lanjut dan memberikan laporan terkait transaki itu.
"Ini bukan uang dengan jumlah kecil. Kalau uang untuk saksi pembiayaan kampanye, kan bisa setelah proses pencalonan. Belum lagi kita tanya sumber uang itu dari mana," ungkapnya.
"Kecurigaan harus dimunculkan dari awal, bukan kita ingin menghadap pencalonan pak Sandi, tidak," tambahnya lagi.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)