Fahri Hamzah: Pengelolaan Dana Haji Sangat Sensitif
Fahri Hamzah menuturkan bahwa dana umat harus dikembalikan kepada umat dalam bentuk pelayanan haji yang berkualitas.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pengelolaan dana haji adalah hal yang sangat sensitif.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Fahri menuturkan bahwa dana umat harus difungsikan dalam bentuk pelayanan haji yang berkualitas, Selasa (14/8/2018).
Menurutnya, dana haji tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain yang bersifat spekulatif bagi kepentingan haji.
@Fahrihamzah: "Saya selalu menekankan bahwa pengelolaan dana haji ini sangat sensitif. Ini dana umat dan hrs dikembalikan umat dlm bentuk pelayanan haji yg berkualitas. Bukan untuk kepentingan lain yang spekulatif bagi kepentingan haji. "
• Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrangro dan Gunung Merapi Ditutup saat HUT ke-73 Kemerdekaan RI
Sebelumnya, Fahri mengabarkan bahwa ia sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI (Timwas Haji) akan berangkat ke Saudi Arabia pada Selasa (14/8/2018).
@Fahrihamzah: "Teman2, hari ini saya Sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI (#TimwasHaji) ijin pergi ke Saudi Arabia. Tim memang di bagi dua, Tim persiapan telah berjalan duluan dan disusul oleh tim pelaksanaan. Pengawasan pada Tahap persiapan dan Pelaksanaan Sama2 penting."
Sebelum berangkat, Fahri memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan haji tahun 2018 sebagai akumulasi dari kinerja pengawasan yang semakin baik dari tahun ke tahun.
@Fahrihamzah: "Berikut ini saya ingin menyampaikan catatan kecil tentang penyelenggaran haji tahun ini sebagai akumulasi dari kerja dan kinerja pengawasan yang semakin baik dari tahun ke tahun."
@Fahrihamzah: "Sejarah penyelenggaraan haji kita cukup panjang. Banyak permasalahan sekaligus pelajaran yg bisa dipetik sehingga tahun demi tahun penyelenggaraan haji kita semakin baik. Tahun ini. Untuk pertama kali haji ditangani oleh badan khusus yg baru kita bentuk."
Menurutnya, selama ini DPR melalui Timwas Haji secara rutin telah memantau dan mengupayakan perbaikan penyelenggaraan haji baik dari aspek regulasi maupun teknis yang ada di lapangan.
@Fahrihamzah: "Selama ini DPR melalui Timwas Haji DPR RI secara rutin telah memantau dan mengupayakan perbaikan2 penyelenggaran haji baik dari aspek regulasi maupun teknis di lapangan. Rintisan perbaikan ini terus dilakukan."
• Andi Arief Mengaku Diperintahkan Partai untuk Menyampaikan Adanya Mahar Politik 500 kepada Publik
Upaya perbaikan dari aspek regulasi adalah terbitnya UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang disempurnakan oleg UU No. 13 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Terkait dengan hal ini, Fahri menyebut dirinya berharap dana haji dikelola secara lebih profesional.
@Fahrihamzah: "Upaya perbaikan aspek regulasi antara lain terbitnya UU No.34 Thn 2014 ttg Pengelolaan Keuangan Haji, sebagai penyempurna UU No.13 ttg Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kita ingin dana haji dikelola secara lebih profesional."
@Fahrihamzah: "Berdasarkan amanat UU tsb, tahun lalu (26 juli 2017) telah dibentuk Badan Pengeloka Keuangan Haji (BPKH). Dgn munculnya badan tsb pengelolaan dana haji secara struktural terpisah dr kementerian agama. Lebih independen krn langsung bertanggungjawab kpd presiden."