Breaking News:

Siapa Pengganti Sandiaga Uno di Kursi Wagub DKI? Ini Kata Gerindra dan PKS

Usulan nama pengganti wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini belum jelas, kedua partai pengusung Sandiaga Uno, Gerindra dan PKS belum mengumumkannya.

Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com
Sandiaga Uno saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta akan kosong usai Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatannya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Kamis (9/8/2018) malam, Sandiaga dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo dan diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan PAN.

Selanjutnya seperti dikutip dari Kompas.com, untuk jabatan wakil gubernur yang kosong akan ditentukan melalui proses pemilihan di DPRD DKI.

Fokus Jadi Cawapres, Sandiaga Uno Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta

"Untuk jabatan wagub yang kosong, menurut prosedur akan diisi melalui proses pemilihan di DPRD DKI," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Jumat (10/8/2018).

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Sumarsono mengatakan tidak ada posisi pelaksana tugas untuk jabatan wakil gubernur ini.

Jabatan itu bisa kosong sambil menunggu proses pemilihan di DPRD DKI.

Berdasarkan Pasal 26 ayat 6, tertulis prosedur pengisian pejabatnya.

Sumarsono mengatakan partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan mengirim dua nama calon pengganti.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim nama tersebut ke DPRD DKI.

"Dari dua calon itu, DPRD akan memilih salah satu," kata Sumarsono.

Seiring dengan pengunduran diri Sandiaga Uno, kini Gerindra dan PKS harus mengusulkan nama penggantinya.

Seperti dirangkum dari Kompas.com, berikut jawaban kedua partai politik pada Jumat (10/8/2018):

Jadi Cawapres Prabowo, Sandiaga: Izinkan Kami Menghadirkan Pemerintahan yang Kuat

1. Partai Gerindra

Ketua DPD Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, hingga kini belum ada nama yang dicalonkan untuk menduduki posisi wakil gubernur menggantikan Sandiaga Uno yang telah mengundurkan diri.

Gerindra masih fokus mengurusi pencalonan Sandiaga.

"Belum, kan nanti proses ini dulu. Kami beresin Pak Sandi dulu, habis itu kami enggak buru-buru. Kami enggak pakai hawa nafsu, itulah bedanya Gerindra," kata Taufik, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).

Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS akan mengajukan nama untuk menjadi calon wakil gubernur pengganti Sandiaga.

Dari nama yang diajukan Gerindra dan PKS, tersebut, akan muncul dua nama yang kemudian divoting anggota DPRD DKI untuk menjadi pendamping Anies.

Prabowo Silaturahmi dengan Keluarga Cendana Usai Umumkan Sandiaga sebagai Cawapresnya

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sementara itu, nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dikabarkan menjadi yang diusulkan untuk menggantikan Sandiaga Uno.

"Salah satunya Pak Mardani Ali Sera," kata Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim ketika dihubungi, Jumat (10/8/2018).

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku dirinya belum tahu soal kemungkinan dirinya dipilih sebagai wakil gubernur pengganti Sandiaga.

"Ya kalau menyebut... Semua juga bisa menyebut (nama), tetapi kan menununggunya nanti," ujar Mardani.

"Tanya saja ke Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto) atau Pak Sohibul Iman. Saya juga enggak tahu apa-apa. Aku nih sekarang lagi fokus menangin Sandi dulu," ujar Mardani.

Pada 2016, Mardani Ali Sera merupakan Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Museum Madame TussaudsJokowiPatung LilinHong Kong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved