Peringati Hari Veteran Nasional, Jokowi Naikkan Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran
Memperingati hari veteran nasional yang jatuh pada 10 Agustus, Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menaikkan dana kehormatan dan tunjangan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM – Memperingati hari veteran nasional yang jatuh pada 10 Agustus, Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menaikkan dana kehormatan dan tunjangan.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (1/8/2018), Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia. PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.
Melalui PP itu, dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran pembela kemerdekaan RI, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan.
• Partai Gerindra Akan Deklarasi Nama Bakal Cawapres untuk Prabowo Subianto Hari Kamis
Berikut penjelasan kenaikan dana kehormatan dan tunjangan, selengkapnya :
1. Dana Kehormatan Dana kehormatan veteran pembela kemerdekaan RI, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka : Naik dari yang semula berjumlah Rp 750.000 menjadi Rp 938.000.
2. Tunjangan Veteran Veteran pejuang kemerdekaan RI:
Golongan A: naik dari Rp 1.600.000 menjadi Rp 2.000.000
Golongan B: naik dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.938.000
Golongan C: naik dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.875.000
Golongan D: naik dari Rp 1.450.000 menjadi Rp 1.813.000
Golongan E: naik dari Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.750.000.
Janda, duda atau yatim piatu dari veteran pejuang kemerdekaan RI:
Golongan A: naik dari Rp 1.450.000 menjadi Rp 1.813.000
Golongan B: naik dari Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.750.000
Golongan C: naik dari Rp 1.300.000 menjadi Rp 1.625.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/soegeng-boedhiarto-alias-ing-biauw-veteran-pejuang-kemerdekaan-republik-indonesia_20180808_103918.jpg)