Breaking News:

CPNS 2018

Penjelasan soal Sistem Baru di Portal Pendaftaran CPNS Sscn.Bkn.Go.Id

Ada sistem terbaru yang mana pendaftar akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu

Editor: Wulan Kurnia Putri
CPNS 2018 

"Tahun 2017, ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP," jelas BKN.

"Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya," lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut, TWK diujikan untuk menilai penguasaan, pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Kementerian PANRB)

TIU untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan dan tertulis, numerik (operasi perhitungan angka dan melihat hubungan angka), berpikir logis (penalaran secara runtut dan sistematis), serta berpikir analitis (mengurai suatu permasalahan secara sistematis).

Adapun TKP untuk menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Info CPNS 2018 - Ada Sistem Baru di Portal Pendaftaran CPNS Sscn.Bkn.Go.Id, Begini Penjelasannya

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
CPNS 2018CPNSCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved