Breaking News:

Asian Games 2018

Protes Kebijakan Ganjil-Genap, Fadli Zon: Bikin Susah

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap yang saat ini diterapkan.

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi pemberlakukan kebijakan ganjil-genap yang saat ini diterapkan.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @fadlizon yang diunggah pada Kamis (2/8/2018).

Awalnya, netter dengan akun @adamWH68 mengunggah sebuah kutipan yang mengungkit soal pembayaran pajak.

"Bayar pajak mobil untuk 1 tahun (365 hari) tapi cuma bisa pake pas tanggal ganjil. Boleh gak bayar setengahnya aja?" tulis postingan tersebut.

Menanggapi hal ini, Fadli Zon menilai apabila kebijakan ganjil-genap membuat susah dan tidak adil.

"Kebijakan ganjil-genap itu jelas kebijakan ganjil. Bikin susah masyarakat n tdk adil dg pembayaran pajaknya," kata Fadli Zon.

Tangis Nikita Mirzani Pecah saat Perubahannya Dipertanyakan oleh Pengusaha Dewi Motik

Postingan Fadli Zon
Postingan Fadli Zon (Capture/Twitter)

Diberitakan sebelumnya, pada 1 Agustus 2018 atau Rabu ini perluasan ganjil genap sudah mulai diberlakukan.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyukseskan acara Asian Games 2018.

Sebagai landasan hukum, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) N0. 77 Tahun 2018, mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap selama penyelenggaraan Asian Games 2018.

Dengan terbitnya Pergub ini, otomatis mulai 1 Agustus 2018, polisi sudah bisa memberikan tindakan berupa tilang bagi para pengguna mobil pribadi yang melanggar.

Ratna Sarumpaet Bersyukur dengan Pilihan Ustaz Abdul Somad terkait Cawapres: Mari Kita Mendoakan

"Aturannya memang seperti itu, jadi tidak ada lagi keringanan buat pelanggar," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (30/7/2018), dikutip dari Kompas.com.

Perluasan wilayah ganjil genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.

Adapun perluasan kawasan pembatasan ganjil genap yakni Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi), Jl S. Parman (simpang slipi-simpang Tomang), Jl. MT.Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan).

Dilanjutkan ke Jl HR Rasuna Said, Jl. D.I Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI), Jl. Jenderal A.Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda), Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-impang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl. RA Kartini.

Selain ganjil genap, pembatasan kendaraan pribadi juga dilakukan dengan menutup 19 tol dalam kota mulai 1 Agustus.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanSandiaga UnoPilkada JakartaFadli ZonAsian Games 2018Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved