Breaking News:

3 Trik Siasati Aturan Ganjil Genap Asian Games 2018 agar Tidak Ditilang

Aturan perluasan ganjil genap, mulai dilaksanakan Rabu (1/8/2018). Buat yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 287 ayat 1.

Editor: Wulan Kurnia Putri
@tmcpoldametro
Aturan ganjil genap Asian Games sudah mulai (1/8/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Aturan perluasan ganjil genap, mulai dilaksanakan Rabu (1/8/2018).

Dengan demikian, sudah berlaku juga peninadakan berupa tilang buat yang melanggar.

Buat yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 287 ayat 1.

Pasal itu ada di Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksinya adalah bisa hukuman pidana berupa penjara dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Tentunya pemobil, nggak mau terjerat pasal 128 ayat 1.

Sesungguhnya ada 3 cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari sanksi.

1. Ingat tanggal

Cara pertama ini adalah yang paling mudah dan gampang untuk dilakukan.

Driver tinggal ingat-ingat saja, tanggalnya ganjil apa genap.

Itu karena pada saat tanggalannya ganjil, mobil berplat nomer ganjil yang boleh melintas.

Kalau tanggalannya genap, mobil plat nomer genap boleh lewat.

2. Cek Lokasi via Google Maps

Aplikasi peta jalan raya Google Maps, sudah menyediakan peringatan ganjil genap.

Caranya tinggal update saja, aplikasi terkininya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
JakartaTribunWow.comMobil
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved