Curhatan Narapidana Koruptor di Lapas Sukamiskin Pasca Sidak Kemenkumham
Usai melakukan penyidakan tersebut, beberapa anggota DPR dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin.
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Program acara Mata Najwa menjadi sorotan usai menyidak kondisi sel narapidana tindak pidana koruptor (tipikor) di Lapas Sukamiskin, Rabu (25/7/2018).
Dalam acara tersebut, Najwa Shihab sebagai pemandu acara memperlihatkan kondisi sel narapidana tipikor yang terkesan 'mewah.'
Berbagai macam barang 'mewah' seperti TV, AC, laptop, dan tablet disita oleh petugas.
Satu di antara bagian video Mata Najwa memperlihatkan beberapa kejanggalan yang ditemui.
Seperti sel palsu milik Setya Novanto dan Nazaruddin.
• Ditanya soal Penyelesaian Kasus Sel Palsu Setya Novanto, Najwa Shihab: Ini Dramanya Masih Berjalan
Hingga kini, video tersebut masih menjadi perbincangan publik dan masih menjadi trending topik YouTube Indonesia.
Usai melakukan penyidakan tersebut, beberapa anggota DPR dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin seperti yang tampak dalam video yang diunggah narasi.tv pada Selasa (31/7/2018).
Anggota DPR dan Kanwil Kemenkumham Jabar juga menggelar pertemuan dengan para napi tipikor.
Dalam pertemuan itu, sejumlah napi tipikor mencurahkan isi hati dan keluhan mereka pasca disidak.
Dilansir dari tayangan video tersebut, berikut hasil rangkuman TribunWow.com.
Akil Mochtar (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
"Tolong sampaikan pesan kemanusiaan, bahwa kami ini di sini manusia. Yang juga pernah mengabdi kepada bangsa, walaupun kita sekarang sudah jatuh," kata Akil.
"Kita tidak butuh penghargaan, tetapi di kamar yang seperti ini jika kita benahi dengan ukuran-ukuran yang menurut ukuran kemanusiaan layak, mengapa tidak boleh," tambahnya.
Akil juga menghimbau agar KPK berhenti mengurus para napi tipikor.
"KPK berhentilah, urusan sidang sudah, sampai di sini, lo nggak usah ikut campur. Ini urusan institusi lain," ujar mantan Ketua MK tersebut.