5 Fakta Kasus Meninggalnya ART di Purwakarta, Pernyataan Polisi hingga Kejanggalan di Makam Korban
Makam asisten rumah tangga (ART) Siti Munasiroh (27) asal Kebumen yang berada di TPU Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta dibongkar, Rabu (25/7/2018).
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Makam asisten rumah tangga (ART) Siti Munasiroh (27) asal Kebumen yang berada di TPU Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta dibongkar, Rabu (25/7/2018).
Pembongkaran makam itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta karena mendapatkan laporan tentang adanya kejanggan.
Tak hanya itu pembongkaran dilakukan juga untuk membuktikan apakah ada unsur kekerasan kepada korban sebelum meninggal.
• Kicauan Jokowi soal Novel Baswedan Setahun Lalu Dipertanyakan Politisi Demokrat
Siti tak bisa bertemu keluarganya selama bertahun-tahun saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta.
Keluarga Siti pun sempat berusaha mencari keberadaan Siti.
Namun, ternyata Siti telah meninggal dan pihak keluarga tidak mengetahuinya.
Polres Purwakarta menghubungi pihak keluarga, setelah korban dikuburkan oleh pihak majikannya pada Rabu (18/7/2018).
Seperti dirangkum TribunWow.com dari Tribun Jabar berikut sejumlah fakta terkait kematian ART asal Kebumen, Siti Munasiroh:
1. Kejanggalan di makam Siti Munasiroh
Makam di TPU Cigelam itu dibongkar karena dicurigai, korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Purwakarta.
Kecurigaan itu berawal dari laporan warga setempat yang merasa ada kejanggalan pada proses penguburan yang dilakukan malam pada Rabu (18/7/2018).
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membongkar makam yang telah seminggu itu, lantaran mendapat laporan adanya kejanggalan pada proses penguburan Siti, yang terkesan secara tergesa-gesa.
Namun, pada saat pembongkaran makam itu, didapati bahwa jenazah Siti masih menggunakan pakaian lengkap, namun dibalut kain kafan.
Saat kafan dibuka, baju kuning, celana panjang hitam bahkan sweater pink masih melekat di tubuh jenazah Siti yang telah menghitam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta, Iptu Budi Suheri di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (31/7/2018).