Pria yang Bunuh Seorang Janda dan Bawa Kabur Janda Lain Berhasil Dibekuk Polresta Tangerang
Seorang pria berinisial HG alias Roy (33) berhasil dibekuk Unit Jatanras Polres Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pandeglang, Minggu.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial HG alias Roy (33) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polres Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pandeglang, Minggu, (29/7/18).
Duda satu anak ini ditangkap lantaran menjadi pelaku dalam peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban yang bernama Neneng Nurmaya (35), warga Kampung Panunggulan, Serang, kehilangan nyawa pada 12 Mei 2018 lalu.
HG alias Roy adalah pria yang selama satu bulan hidup bersama korban tanpa ikatan pernikahan dan tanpa diketahui keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, saat membawa korban untuk hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, baik korban ataupun pelaku masing-masing membawa satu orang anak.
Diketahui, anak pelaku yang berjenis kelamin laki-laki berusia 11 tahun sedangkan anak korban berjenis kelamin perempuan berusia 13 tahun.
• Tanggapi Koalisi Gerindra-Demokrat, Peneliti SMRC Sebut SBY Punya Inisiatif Lebih
Sering cekcok
Kompol Wiwin melanjutkan, hidup selama satu bulan di kontrakkan yang juga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, korban dan pelaku sering bertengkar karena persoalan ekonomi.
Sering cekcok, kata Kompol Wiwin, membuat pelaku memiliki niat menghabisi nyawa korban.
Pada malam saat peristiwa terjadi, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat hingga pelaku menganiaya korban hingga meninggal.
“Saat pagi hari, anak korban yang mencoba membangunkan ibunya yang dikira masih tertidur. Lama tidak terbangun, anak korban menyadari ibunya telah meninggal dan tetangga pun berdatangan. Sementara itu, pelaku sudah melarikan diri membawa serta anaknya,” kata Kompol Wiwin melalui keterangan tertulis Polres Kota Tangerang, Senin (30/7/18).
Dikatakan Kompol Wiwin, keluarga korban merasa kematian itu janggal, kemudian membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
• Deddy Corbuzier Mengaku Dunianya Berhenti Sejenak saat Mendengar Azka Tak Mau Menjadi Magician
Ditangkap di Pandeglang
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan anak korban.
Pada saat penyelidikan, polisi juga mendapat laporan dari seorang warga Desa Gembong, Balaraja, berinisial T yang mengatakan bahwa anaknya yang bernama Marsati (24), janda yang memiliki satu anak perempuan berusia 7 tahun, dibawa lari seorang pria bernama Roy.
“Laporan dari warga Gembong itu menunjukkan adanya kesamaan ciri-ciri antara pelaku pembunuhan Neneng dengan pelaku yang membawa lari Marsati. Penyidik memiliki keyakinan bahwa Roy yang dimaksud adalah satu orang yang sama,” terang Kompol Wiwin.