Banyak Mantan Napi Nyaleg, Dedek Prayudi: Semangat Anti Korupsi Harus Dituang Dalam Kaderisasi
Juru Bicara PSI Dedek Prayudi menanggapi pernyataan Peneliti Formappi Lucius Karus terkait banyaknya caleg mantan napi korupsi yang diusung parpol.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Bidang Kepemudaan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, menanggapi pernyataan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, terkait banyaknya caleg mantan napi korupsi yang diusung partai politik.
Seperti diberitakan Tribunnews, Lucius mengatakan jika banyaknya kader mantan napi korupsi yang diikutsertakan menjadi caleg, itu membuktikan kaderisasi di parpol tidak jelas kualitasnya.
Menurut Lucius, formalitas itu hampir terjadi di semua partai kecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
• Terus Mendapat Bully di Media Sosial, Iis Dahlia Tak Ambil Pusing: Netizen Enggak Ada Habisnya
"Ketika semuanya kecuali PSI masih memberikan tempat pada mantan napi koruptor, itu artinya partai-partai itu punya takaran yang sama rendahnya dalam menseriusi pengkaderan di Parpolnya," kata Lucius.
Dia mengatakan bahwa PSI memberikan optimisme soal pentingnya konsistensi antara kata atau wacana dengan aksi.
"Dan saya kira ini akan menjadi kredit point bagi PSI di tengah kentalnya semangat parpol mendukung korupsi yang tersurat melalui daftar caleg yang masih menyertakan caleg mantan napi koruptor," katanya.
Terkait hal itu, Dedek Prayudi memberikan tanggapannya melalui akun Twitter, @Uki23, yang diunggah pada Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya semua itu dimulai dari parpol, yang menjalankan tugasnya untuk menyajikan kepada rakyat, pemimpin yang terbaik dan bebas dari catatan hitam untuk duduk di parlemen.
PSI, kata Dedek, semangat anti korupsi harus dituang ke dalam mekanisme kaderisasi.
• Traktir Teman-temannya hingga Habiskan Lebih dari 5 Juta, Billy Syahputra Kebingungan saat Membayar
"Semua dimulai dari parpol. Kemudian parpol menjalankan tugasnya untuk menyajikan kepada rakyat putra-putri terbaik bangsa yang bebas catatan hitam untuk duduk di parlemen. Bagi PSI, semangat anti korupsi harus dituang kedalam mekanisme kaderisasi," cuit Dedek Prayudi.
Sementara itu dikutip dari Tribunnews, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi mengatakan pihaknya akan mengembalikan berkas 199 bakal calon legislatif mantan napi korupsi kepada masing-masing partai politik.
"Sepanjang belum ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang belum membatalkan PKPU kita ya itu akan dikembalikan ke Parpol," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Pramono enggan menyebut berkas 199 calon legislatif mantan narapidana korupsi tersebut tidak memenuhi syarat.
"Kami kembalikan ke parpol buat diganti," imbuhnya
• Unggah Foto Ashanty dengan Makeup Freckles, Anang Hermansyah Akui Kecantikan sang Istri