Pemilu 2019
PSI Unggah Data Bakal Calon Legislatif Mantan Napi Korupsi: Gerindra Tertinggi
PSI mengunggah data Bawaslu terkait jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) mantan napi korupsi yang ada di DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengunggah data Bawaslu terkait jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) mantan napi korupsi yang ada di DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut mereka sampaikan melalui akun Twitter @psi-id pada Kamis (26/7/2018).
Dari data tersebut, Gerindra tampak menempati urutan tertinggi dengan 27 calon.
Di posisi kedua ada Partai Golkar dengan 23 calon.
• SBY: Saya Bukan Bawahan Jokowi, Ngabalin Hati-hati kalau Berbicara
Berikut rinciannya:
1. Gerindra: 27 calon.
2. Golkar: 23 calon.
3. Partai Berkarya: 16 calon.
4. Hanura: 14 calon.
5. Nasdem: 13 calon.
6. Demokrat: 13 calon.
7. Perindo: 11 calon.
8. PBB: 8 calon.
9. PKPI: 7 calon.
10. PKB: 6 calon.
11. PPP: 6 calon.
12. Partai Garuda: 6 calon.
13. PKS: 5 calon.
14. PDIP: 5 calon.
15. PAN: 5 calon.
16. PSI: 0 calon.
• Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak akan Menang di Pilpres 2019 jika Demokrat-Gerindra Berkoalisi

• Persiapan Ahmad Dhani untuk Pileg 2019, Faktor Prabowo hingga Siap Jual Rumah
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan pihaknya mengusung mereka karena dianggap sudah tobat.
"Saya kira ini juga harus dipertimbangkan karena banyak dari mereka yang sudah tobat atau mereka sudah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Fadli, Kamis (26/7/2018), dikutip Tribunnews.
Menurut Fadli, mereka sudah menjalani hukuman sebagai narapidana dan sudah menebus semua perbuatan mereka.
"Semangat dari UU kita mendukung, tapi mereka yang sudah menjalani hukum sebagai warga binaan tentunya mereka sudah menembus apa yang menjadi dosa-dosa yang merupakan keputusan pengadilan," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan taat aturan dan menunggu putusan dari Mahkamah Agung, terkait boleh tidaknya mantan napi korupsi nyaleg.
"Pokoknya kita akan ikut aturan yang sesuai dengan aturan meskipun Aturan itu kadang-kadang dilakukan tidak dengan mempertimbangkan asas keadilan," kata Fadli.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 199 bakal caleg berstatus mantan napi korupsi.
Sebanyak 199 bacaleg itu tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten, dan 12 kota.
Dengan rincian bacaleg terpidana korupsi di provinsi sebanyak 30 bakal calon, di kabupaten 148 bakal calon dan di kota 21 bakal calon.
Temuan tersebut berdasarkan informasi dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Pengadilan.
• OC Kaligis Sempat Bersitegang dengan Petugas saat Sejumlah Barang Mewah di Selnya akan Disita
Berikut rinciannya:
Provinsi: Jambi (9 bakal calon), Bengkul (4 bakal calon), Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau (3 bakal calon), Riau, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (dua bakal calon), DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara (1 bakal calon).
Kabupaten: Buol, Kabupaten Katingan (6 bakal calon), Kabupaten Kapuas (5 bakal calon), Kabupaten Belitung, Kabupaten Trenggale (4 bakal calon).
Kabupaten Kutai Kartanegara (4 bakal calon), Kabupaten Seruyan, Kabupaten Alor, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Pasaman Barat Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (3 bakal calon).
Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kutai Barat.
Serta Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumbawa, dan Rokan (2 bakal calon) dan 63 Kabupaten lainnya terdapat satu (1) bakal calon.
Kota: Kota Lamongan (4 bakal calon), Kota Pagar Alam (3 bakal calon), Kota Cilegon, Kota Gorontalo, Kota Kupang, dan Kota Sukabumi (2 bakal calon), Kota Madiun, Kota Sabang, Kota Tual, Kota Manado, Kota Pramulih dan Kota Tebing Tinggi masing-masing (1) satu bakal calon. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• SBY Ungkap Hubungannya dengan Jokowi-Megawati hingga Ingatkan Romahurmuziy untuk Jaga Bicara