Kak Seto Minta Media Meredam Penggunaan Istilah 'Duel Maut' dalam Kasus 2 Anak SD di Garut
Kak Seto meminta media bisa benar-benar meredam penggunaan istilah duel maut dalam pemberitaan kasus dua anak SD
Editor: Kurnia Aji Setyawan
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Perlindungan anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI), Seto Mulyadi yang biasa dipanggil Kak Seto meminta media bisa benar-benar meredam penggunaan istilah duel maut dalam pemberitaan kasus dua anak SD yang berkelahi akibat berselisih soal buku pelajaran di Garut.
"Mohon pada media tidak ada pemberitaan yang seolah-olah anak ini jadi pelaku," katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Garut, Kamis (26/7/2018).
• Jangan Gunakan Kipas Angin Saat Tidur, Ini 3 Alasannya
Kak Seto pun meminta media bisa benar-benar memoles berita bahwa kasus tersebut adalah benar-benar kecelakaan dan tidak menggunakan istilah-istilah duel maut.
Menurut Seto, yang paling penting saat ini adalah bagaimana penanganan anak tersebut kedepannya.
Karena, sebagai psikolog setelah bertemu langsung dengan anak tersebut, dirinya bisa langsung cepat memahami ini anak yang bagus, anak yang santun.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengakui anak tersebut memang sedikit tertekan dengan kasus ini.
Namun, berkat dukungan LPAI dan P2TP2A, dampak negatif pada anak bisa diminimalisir.
Selain anak, Budi pun melihat orangtua juga ikut tertekan. Karenanya, dirinya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar anak dan orangtua bisa kembali hidup normal seperti biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara kehilangan buku pelajaran, dua pelajar sekolah dasar di Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, berkelahi hingga salah satunya tewas.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengaku tengah menangani kasus perkelahian yang menewaskan satu orang pelajar kelas VI SD tersebut.
"Kita menangani karena adanya info beredar di medsos, jadi bukan karena laporan pihak korban," ujar Budi saat dihubungi Selasa (24/7/2018).
Dari informasi yang dihimpun, sambung Budi, duel tersebut berawal dari hilangnya satu buah buku pelajaran milik pelaku di sekolah, Jumat (20/7/2018).
"Dia menuduh korban yang duduk satu bangku dengannya menyembunyikan bukunya," katanya.
Kemudian, Sabtu (21/7/2018), pelaku menemukan bukunya yang hilang di laci meja korban.
Kecurigaan korban pun bertambah. Sepulang sekolah, keduanya berselisih paham hingga keduanya berkelahi dan pelaku kalah.