Breaking News:

Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut Inneke Koesherawati Diduga Turut Pilih Mobil untuk Kalapas Sukamiskin

Agus mengatakan apabila Inneke turut berperan dalam memesan mobil untuk Kalapas Sukamiskin.

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Inneke Koesherawati 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan artis Inneke Koesherawati terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Agus dalam KompasTV, Senin (23/7/2018) petang.

Agus mengatakan apabila Inneke turut berperan dalam memesan mobil untuk Kalapas Sukamiskin.

Meski demikian, Agus mengaku pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Iapun mengungkapkan jika dalam waktu dekat Inneke akan kembali diperiksa.

Jokowi Bertemu 6 Ketum Parpol, Indra J Piliang: Koalisi yang Solid Bakal Hadang Oposisi Tak Berkamus

"Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain, pemesanan mobil itu dia ikut cawe-cawe (turut campur)," kata Agus.

Diberitakan Tribunnews, nneke diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga Inneke telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat.

Saat ini KPK masih mendalami peran Inneke dalam kasus ini.

Status Inneke saat ini masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di lapas Sukamiskin.

Jawaban Johan Budi saat Ditanya Mengapa Ali Ngabalin Lebih Banyak Berbicara Mewakili Pemerintah

Sementara itu KPK telah menetapkan empat tersangka.

Di antaranya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Wahid Husen diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Uang dan mobil tersebut diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Suami Inneke, Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.

Andi Arief: Partai Demokrat Bukan Plin-plan, tapi Sedang Menimbang Taktik yang Tepat

Dalam video yang beredar viral tampak sel mewah yang ditempati Fahmi dengan fasilitas layaknya hotel.

Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.

"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.

Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dikunjungi Najwa Shihab, Begini Kondisi Sel Setya Novanto hingga Nazaruddin di Lapas Sukamiskin

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Tags:
Lapas SukamiskinInneke KoesherawatiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved