Breaking News:

Video Kamar Sel Lapas Sukamiskin yang Memiliki Fasilitas Mewah bagaikan Hotel Berbintang

Selain membeberkan fakta-fakta terkait OTT dalam konferensi persnya, KPK juga memutar rekaman video yang mempertontonkan fasilitas di Lapas Sukamiskin

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/Ihsanuddin
KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). 

KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.

Setelahnya, Wahid dan istri langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Sabtu (21/7) pukul 00.00 WIB

KPK menangkap Hendry Saputra, staf Wahid di kediamannya di Rancasari, Bandung Timur. Di sana KPK mengamankan uang sebesar Rp 27.255.000.

Ia juga dibawa tim ke Lapas Sukamiskin.

Pada waktu yang sama, KPK menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya.

KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.

Menurut KPK, Fahmi pelaku utama yang menyuap Wahid guna mendapatkan fasilitas dan izin khusus untuk keluar lapas.

KPK menemukan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, televisi, di sel Fahmi.
KPK kemudian bergerak ke sel Andri Rahmat, napi kasus pidana umum yang diduga membantu Fahmi melancarkan aksinya menyuap Kalapas.

Andri juga diamankan, beserta sejumlah uang senilai Rp 92.260.000, 1.000 Dolar AS, dan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut kuncinya.

Di sel Andri, KPK juga menemukan sejumlah telepon genggam.

KPK lalu menuju ke 3 sel atas nama narapidana Charles Jones Messang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana.

Namun keberadaan Fuad dan Tubagus tidak diketahui sehingga sel mereka disegel oleh KPK.

Tim membawa Wahid dan istrinya, Hendry, Fahmi, dan Andri ke gedung KPK untuk pemeriksaan awal.

Unggah Potret Masyarakat di Bantaran Rel, Suryo Prabowo Pertanyakan Data Rakyat Miskin Berkurang

Sabtu (21/7) pukul 00.30 WIB

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Lapas SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)OTT KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved