Breaking News:

Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Suku Batak Berhasil Ditangkap Kepolisian

Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak di facebook.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
EPTIKBSIP1.BLOGSPOT.COM
Hate speech tau ujaran kebencian 

TRIBUNWOW.COM - Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak di facebook.

Faisal diciduk dari kediaman mertuanya di komplek PTPN II Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang,  Sumatera Utara, Jumat (20/7/2018) malam. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan bahwa Faisal sudah ditangkap tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak.

"Iya benar tersangka pelaku ujaran kebencian sudah ditangkap," kata Tatan didampingi Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Sabtu (21/7/2018).

Warga Mojokerto Berburu Ular Piton di Goa Unengan

Dijelaskan penangkapan tersangka, langsung dipimpin Kasubdit II Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih, dan Kanit 3 Kompol Lukmin.

"Faisal Abdi sudah ditangkap, karena terduga pelanggar tindak pidana indikasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI no.19 thn 2016 tentang ITE," sambungnya.

Dijelaskan, Faisal Abdi ditangkap berdasarkan/sesuai dengan LP nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018. Pelopor An. Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs. Manganar Situmorang. Msi) tentang dugaan penghinaan terhadap suku batak.

Setelah menerima laporan polisi, lanjut MP Nainggolan, bahwa tim melakukan lidik dan setelah mengetahui keberadaannya, terduga pelanggar ditangkap dari dalam rumah mertuanya tanpa perlawanan.

Ia ditangkap saat berada di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar. Selanjutnya terduga tersangka dibawa ke Subdit II Cybercrime untuk dimintai keterangan.

"Kita telah mengamankan terduga pelanggar, melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana dan kita akan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Faisal Abdi | Tribun-medan.com/HO

OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Temukan Sejumlah Sel Mewah, Berikut Video Penampakannya

Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan Faisal Abdi viral di media sosial pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS).

Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan kemenangan sementara pada saat itu dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Sontak tulisan Faisal di kolom komentar itu mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook.

Bahkan sebagian pengguna facebook mengecam tulisan yang dilayangkan Faisal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanUjaran kebencianSARA
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved