Breaking News:

KPK Nilai Suap di Lapas Tak Lagi Pakai Sandi, Sangat Terang

Febri Diansyah menyampaikan, permintaan mobil, uang, dan barang lainnya oleh oknum petugas di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan terang-terangan.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK 

Dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin, KPK menetapkan 4 orang tersangka.

Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen yang bernama Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Wahid Husen agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Suap di Lapas Tak Lagi Pakai Sandi, Sangat Terang"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Febri Diansyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved