Pengamat Politik Nilai Jusuf Kalla Lebih Cocok Jadi Guru Bangsa atau Penasihat Presiden
Pengamat politik President University, AS Hikam memberikan tanggapan soal pengajuan diri Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pihak terkait di MK.
Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
Menurut Irman, perlu ada penjelasan mengenai pasal tersebut.
"Frasa hanya satu kali masa jabatan itu hanya frasa untuk pemegang kekuasaan jabatan presiden, bukan untuk wakil presiden," tutur dia.
• Pelatih AS Roma Ingin Bertemu dan Kalahkan Alisson Becker di Liga Champions
Irman menuturkan, pengajuan diri oleh Jusuf Kalla tidak mengandung kepentingan politik semata.
Namun, menurut dia, pengajuan tersebut bagi kepentingan generasi bangsa di masa datang.
Sebelumnya, MK sudah menolak gugatan serupa yang diajukan oleh Muhammad Hafidz dkk.
MK tidak memproses gugatan itu karena pemohon dinilai tak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing.
Partai Perindo percaya diri gugatannya akan diterima MK.
Sebab, Perindo merasa memiliki legal standing yang kuat sebagai parpol peserta pemilu.(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)