Breaking News:

Pemilu 2019

Meningkat dari Pemilu 2014, Sebanyak 71 Caleg dari Kalangan Artis Terdaftar di KPU

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan semakin banyak diramaikan calon legislatif (caleg) dari kalangan artis dibanding pemilu 2014.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019. 

9.Partai Hanura (3 Orang)

David Chalik, Andre Hehanusa, dan Gusti Randa.

Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo menduga, beberapa partai politik yang menggaet caleg berlatar belakang artis agar menuai simpati pemilih.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi sejumlah partai yang mengusung artis sebagai caleg.

"Pengalaman tahun 2014-2019 memang membuka ruang sangat luar biasa bagi artis-artis untuk meraih simpati publik dan mendapatkan kursi. Barangkali itulah yang dilihat kenapa beberapa partai politik merekrut para artis untuk menjadi caleg," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Namun ia mengatakan tak semua partai mengusung caleg artis dalam jumlah besar.

Ia mencontohkan, partainya, Golkar, yang tak mengusung banyak caleg artis.

Sebab, kata Bamsoet, partai politik juga harus mementingkan kader yang berkualitas untuk menyampaikan aspirasi rakyat di DPR.

"Jadi sekarang bagi parpol seperti Golkar dilihat bagaimana pertarungan pileg ke depan itu bisa menghasilkan kursi sebanyak-banyaknya, tapi juga harus mengedepankan kader-kader atau calon-calon yang berkualitas," lanjut politisi Golkar itu. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Tags:
TribunWow.comPemilu 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)Calon Legislatif (Caleg)Artis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved