Breaking News:

Pemilu 2019

Fahri Hamzah Bandingkan PKS Era Kasus Korupsi Luthfi Hasan Ishaaq dengan PKS Era Sekarang

Fahri Hamzah kembali mengomentari PKS yang dulu ia gunakan sebagai kendaraan politiknya, Selasa (17/72018).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
YouTube
Fahri Hamzah dalam Narasi TV 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali mengomentari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dulu ia gunakan sebagai kendaraan politiknya, Selasa (17/72018).

Fahri mengatakan kekhawatirannya jika PKS tidak akan lolos di ambang batas parlemen karena ada sedikit kader yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Fahri pun juga membandingkan kondisi PKS saat mantan Presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) terjerat kasus impor daging sapi di tahun 2013.

Fahri mengatakan kondisi PKS saat terjerat kasus LHI tidak seterpuruk saat ini.

"Enggak pernah. PKS itu dalam titik nadir keadaannya sekarang ini. Padahal keadaan baik. Dulu ya kami kena kasus LHI, ditangkap dia tapi kami bisa dapat Jawa Barat, Maluku Utara, Sumatera Utara kami bisa dapat dalam keadaan sulit," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Ali Mochtar Ngabalin: Selamat Datang TGB di Istana untuk Memperkuat Sistem Demokrasi

Fahri menganggap keterpurukan PKS ini menandakan umur PKS hanya sampai 20 tahun di tahun ini sejak deklarasi tahun 1998.

"Mungkin inilah umur PKS. 20 tahun selesai tahun inilah. Kan kami dulu deklarasi 1998, ini 2018, mungkin ini innalillahi wa innailaihi rojiun," tambah Fahri.

"Kalau caranya begini ya selesai dan mana mungkin orang mau jadi caleg kalau nyawanya udah dipegang partai dari awal," lanjut Fahri.

Nyawa yang dimaksud Fahri ialah kesewenang-wenangan pimpinan PKS yang mewajibkan kader menandatangai surat pengunduran diri di tengah jalan agar bisa diberhentikan sewaktu-waktu.

Dikoreksi Warga saat Pidato di Sleman, Jokowi Langsung Salahkan Mensesneg

Sebelumya, Fahri pun juga pernah mengunggah surat yang ia maksud tersebut melalui akun Twitter-nya, @fahrihamzah.

Isi surat itu mengatakan bahwa bakal calon anggota PKS harus bersedia mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong.

Berikut ini poin yang tertuang dalam surat berlogo PKS tersebut:

1. Memastikan surat pernyataan BCAD (bakal calon anggota dewan) yang telah ditandantangani sebelumnya tersampaikan di setiap level struktur yang ditetapkan.

2. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri yang terlampir bersama surat edaran ini.

3. Mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong yang terlampir bersama surat edaran ini.

Politisi Gerindra Debat dengan Masinton Pasaribu terkait Pidato Politikus Kompor Presiden Jokowi

Selain ditujukan pada BCAD, surat itu juga ditujukan pada ketua bidang wilayah dakwah DPP/ Ketua Umum DPW/Ketua Umum DPD.

Juga kepada Tim Pemberkasan Dokumen Pendaftaran BCAD Tingkat Pusat/Wilayah/Daerah.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak PKS terkait surat yang beredar tersebut.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Fahri HamzahPKSMardani Ali Sera
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved