Ramai Isu TKA yang Bekerja di Marowali, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Bongkar Fakta Sebaliknya
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf membeberkan fakta soal isu Tenaga Kerja Asing (TKA) di Marowali, Sulawesi Tengah.
Penulis: Woro Seto
Editor: Claudia Noventa
Jika hub Pemda dan industri bisa berjalan baik, sangat mungkin Morowali kedepan akan menjadi kota industri Metropolitan, dng pendapatan daerah ratusan Milyar setahun.
So once again, Kami tidak menemukan serbuan TKA, yg ada justru puluhan ribu pekerja kita yg berasal dari sekitar Sulawesi. Bahkan kami juga sudah minta agar Satgas Pengawasan TKA membuka posko disana. Agar pengawasan terpantau," tulis Dede.
Meski begitu, postingan Dede Yusuf tersebut sudah tidak ditemukan dalam akun Instagramnya.
• Kalah Taruhan dari David Beckham, Zlatan Ibrahimovic Bakal Dukung dan Kenakan Jersey Timnas Inggris
Temuan Ombudsman Banyak TKA jadi Buruh Kasar
Ombudsman menemukan banyak TKA yang bekerja sebagai buruh kasar.
"Buruh kasar sebetulnya ada di mana-mana," kata Komisioner Ombudsman, Laode Ida, dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018) yang dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.
Laode mengatakan, sudah menjadi standar di setiap proyek bahwa penggunaan topi berwarna kuning adalah untuk kuli atau buruh kasar.
Penggunaan topi merah digunakan supervisor, sementara manajer menggunakan topi hijau.
Kenyataannya, tim Ombudsman banyak menemukan TKA yang menggunakan topi kuning, alias buruh kasar.
"Umumnya di lapangan harusnya kan untuk TKA paling banyak topi hijau dan merah, tapi 90 persen lebih topi kuning," kata dia.
• Jokowi Sudah Putuskan Siapa Cawapresnya yang akan Dampingi Ia Maju pada Pilpres 2019
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan ada TKA yang dipekerjakan sebagai sopir.
Hal tersebut ditemukan di Morowali.
"Di Morowali sekitar 200 sopir angkutan barang adalah TKA. Itu yang terjadi. Masa orang kita jadi sopir saja enggak bisa," kata dia.
Laode mengatakan, banyak ditemukan pekerja kasar hingga supir di lapangan ini tidak sesuai dengan data dari pemerintah.
Sebab, pemerintah selama ini mengklaim TKA yang bekerja di Indonesia bukan lah pekerja kasar.
• Berlatih Tinju dan Sepak Bola, Jokowi Harus Sigap Menyuapi Pisang dan Membenarkan Celana Jan Ethes
Laode sudah menyampaikan hasil temuan ombudsman ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal.
Bahkan, Laode menyebut dari hasil temuannya, sebanyak 10 provinsi dengan penyebaran TKA terbanyak.
"Di Sulawesi ada dua yaitu Sulteng dan Sultra karena itu fokus pembangunan smelter. Lalu ada di Papua Barat, Kaltim, Sumut, Kepri, Jakarta, Banten, Jabar, Jatim," ujar Laode. (TribunWow.com/Woro Seto)