Breaking News:

4 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi di Pontianak, Kronologi hingga Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Pembunuhan dan mutilasi terjadi di Gang Landak, Jalan Tanjung Pura, Pontianak.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TribunPontianak
Kasus mutilasi di Pontianak 

TRIBUNWOW.COM - Pembunuhan dan mutilasi terjadi di Gang Landak, Jalan Tanjung Pura, Pontianak.

Korban berinisial Js (80) dibunuh oleh anak kandungnya Hn (43) pada kamis (5/7/2018) sekitar pukul 16.00 Wib.

Dilansir dari Tribun Pontianak, berikut ini fakta-fakta terkait pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Sejumlah Kepala Daerah Ditangkap KPK, Jokowi: Jangan Kira Saya Senang Mendengarnya

1. Kronologi

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Husni Ramli mengatakan, pelaku merupakan anak wanita dari korban, dan sekarang telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan.

"Iya telah terjadi pembunuhan pada pukul 16.00 wib, pelaku berinisial Hn berusia 43 tahun, dan korban berinisial Js 80 tahun yang merupakan Ibu dari pelaku." ujar Husni, Kamis (5/7/2018).

Husni menambahkan, pada saat ditemukan korban yang sudah tidak bernyawa mengalami luka parah dibagian kedua tangan dan kaki serta lehernya dan jasad korban ditemukan berada di bagian dapur rumah.

"Pada saat ditemukan jasad korban berada di dapur rumahnya, dengan luka parah bagian tangan, kaki, dan leher." ujar Husni saat diwawancarai dilokasi kejadian.

2. Pelaku mengalami ganggan jiwa

Menurut keterangan warga disekitar, pelaku telah lama mengalami gangguan jiwa.

Pelaku biasanya sering berkeliaran di lingkungan rumah warga.

Namun belakangan ini pelaku jarang terlihat berkeliaran.

Tak Membantah Kepergian Cristiano Ronaldo dari Real Madrid, Sang Agen Akhirnya Buka Suara

"Sekarang korban telah dibawa ke RS.Sudarso dan barang bukti yang kita amankan sebuah parang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Kalau menurut dari kerabat korban, pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Namun untuk pastinya nanti kita periksa dulu pelaku." Tutup Husni.

3. Pemeriksaan kejiwaan pelaku

Saat ini, Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak telah membawa Hn ke RS Khusus Pontianak untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Dia (Hn) akan menjalani visum dan obse‎rvasi dari dokter ahli kejiwaan RS Khusus Pontianak selama 14 hari," ujar Husni, Jumat (6/7/2018).

Lanjutnya, observasi dari dokter akan dilakukan selama 14 hari terhadap Hn.

Hn akan didampingi anggota Polwan Satreskrim Polresta Pontianak.

Reaksi Deddy Corbuzier saat Aktor Hollywood Dwayne Johnson Mengakuinya sebagai Kembaran

4. Pembantu Berhasil Kabur

Saat kejadian, di rumah tersebut ada tiga orang, ada korban, pelaku dan pembantunya yang menyelamatkan diri.

"Kita di sini tahu karena pembantunya teriak dan meminta tolong, tadi warga tolong dia melalui lantai dua. Untuk dia cepat keluar di teras lantai dua dan mengunci pintunya. Kalau tidak, bisa mati juga dibunuh," ucap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/7/2018).

Warga juga menambahkan kalau pelaku dulunya pernah menikah.

Namun sudah pisah dengan suaminya dan tak memiliki anak. (*)

Tags:
MutilasiPontianakKasus Pembunuhan Sadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved