Sejumlah Kepala Daerah Ditangkap KPK, Jokowi: Jangan Kira Saya Senang Mendengarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin giat menangkap Kepala Daerah saat sebelum hingga sesudah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin giat menangkap Kepala Daerah saat sebelum hingga sesudah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Hal tersebut juga mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Twitter-nya, Jumat (6/7/2018).
Akun Twitter @Jokowi menuliskan bahwa Jokowi sangat sedih mendengar kabar banyaknya Kepala Daerah yang ditangkap KPK.
Akun itu juga memberikan peringatan kepada para Bupati agar tidak main-main dengan korupsi, suap, maupun gratifikasi.
• Buat Vlog Bersama Anji, Nagita Slavina Ungkap Tingkah Rafathar yang Ingin Pakai Bedak
"Belakangan, sejumlah kepala daerah diberitakan telah ditangkap KPK. Jangan kira saya senang mendengarnya. Saya sangat sedih.
Para bupati saya ingatkan: hati-hati! Jangan main-main dengan korupsi, suap, atau gratifikasi. Tapi kalau memang tidak berbuat, ya tidak perlu takut," tulis akun @Jokowi.
• Reaksi Deddy Corbuzier saat Aktor Hollywood Dwayne Johnson Mengakuinya sebagai Kembaran
Sementara itu, baru-baru ini Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi resmi ditahan oleh pihak KPK setelah sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/7/2018).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Bupati Bener Meriah, Ahmadi keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 15.35 WIB, Kamis (5/7/2018).
Beberapa menit kemudian, giliran pihak swasta Syaiful Bahri keluar dari gedung KPK.
Keduanya disangka terlibat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
• Tak Membantah Kepergian Cristiano Ronaldo dari Real Madrid, Sang Agen Akhirnya Buka Suara
Adapun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 itu sebesar Rp 8 triliun.
Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Ahmadi membantah tuduhan KPK.
"Saya mengakui semua yang saya kerjakan. Dalam pencegatan saya, tidak ada barang bukti apapun. Uang tidak ada, hanya ada bundel perencanaan alokasi dana khusus yang berasal dari unit pelayanan terpadu," kata Ahmadi.
"Dan itu siapapun bisa mengakses. Namun, penyidik KPK perlu meminta keterangan saya," sambung dia.
Namun demikian, Ahmadi mengaku akan kooperatif dalam proses hukum di KPK.
"Saya akan korporatif terhadap masalah hukum yang saya hadapi. Insya Allah saya juga akan berikan penjelasan yang saya tau dan saya alami," kata Ahmadi. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)
• Spekulasi Cawapres yang Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2019, Anies Baswedan atau AHY?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jokowi_20180628_143736.jpg)