Breaking News:

Sebelum Tertangkap dalam OTT KPK, Gubernur Aceh Pamit Ngopi kepada Sekuriti

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf turut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7/2018).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Serambi News
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf 

Saat ini, tim masih berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," pungkasnya.

Selain Irwandi Yusuf, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK juga mengamankan 10 orang.

Sebanyak 2 orang diantaranya adalah kepala Daerah yaitu Gubernur Aceh serta Bupati Bener Meriah, Ahmadi. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Irwandi YusufOperasi Tangkap Tangan (OTT)Gubernur AcehKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved