Sebelum Tertangkap dalam OTT KPK, Gubernur Aceh Pamit Ngopi kepada Sekuriti
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf turut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7/2018).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Saat ini, tim masih berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," pungkasnya.
Selain Irwandi Yusuf, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK juga mengamankan 10 orang.
Sebanyak 2 orang diantaranya adalah kepala Daerah yaitu Gubernur Aceh serta Bupati Bener Meriah, Ahmadi. (Tribunwow/Tiffany Marantika)