BBM Naik, Said Didu Sebut DPR Juga Ikut Salah
Mantan staf khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu turut menanggapi perihal kenaikan BBM.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Mantan staf khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu turut menanggapi perihal kenaikan BBM.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @saididu yang diunggah pada Selasa (3/7/2018).
Awalnya, akun yang menamakan pemerhati sosial politik @BangPino menyebut jika kenaikan BBM adalah karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menabrak konstitusi.
Ia pun mengunggah pernyataan Komisi VII DPR Gus Irawan yang menyebutkan hal tersebut.
@BangPino_: "Harga BBM Naik Lagi karena Rezim Jokowi Tabrak Konstitusi
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyatakan kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan implikasi dari pelanggaran konstitusi yang dilakukan rezim Presiden Jokowi.
#2019GantiPresiden"
• Sebelum Tertangkap dalam OTT KPK, Gubernur Aceh Pamit Ngopi kepada Security
Menanggapi hal tersebut, Said Did memberikan bantahan dengan menyebut jika DPR juga turut andil membuat kesalahan.
Menurut Said Didu, Revisi UU Migas yang digunakan untuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum selesai dibahas oleh DPR.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan apabila kebijakan subsidi dan penetapan harga juga telah disetujui DPR dalam Undang-undang APBN.
@saididu: "DPR juga ikut salah. Revisi UU Migas utk akomodir putusan MK belum selesai dibahas di DPR - artinya penyebabnya DPR.
Selain itu kebijakan subsidi dan penetapan Harga ini juga disetujui DPR dlm UU APBN."
• Korban Meninggal KM Lestari Maju Jadi 25 Orang, Termasuk Bendahara DPD Nasdem Kabupaten Selayar
Said Didu menyatakan jika dirinya berusaha obyektif dalam mengatakan hal tersebut.
@saididu: "Saya berupaya obyektif saja.
Pernyataan Said Didu kemudian dikomentari oleh netizen dengan akun @FaqihSyahrir yang menanyakan kenapa premium tidak dihilangkan?"