Temui Hotman Paris, Para Pedagang Kecil Pasar Atom Surabaya Teriakkan 'Kami Minta Keadilan'
Sekelompok pedagang kecil Pasar Atom Surabaya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di kedai sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kopi Johny.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sekelompok pedagang kecil Pasar Atom Surabaya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di kedai sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kopi Johny.
Dilansir TribunWow.com, kedatangan mereka diunggah oleh Hotman Paris melalui akun Instagramnya pada Minggu (1/7/2018).
Dari video yang diunggah, Hotman Paris mengatakan jika pedagang yang berjumlah puluhan orang itu mendatanginya meminta bantuan agar memperoleh keadilan dari Kadiv Propram Polri terkait kasus yang mereka alami.
• 4 Fakta Percekcokan Luhut dan Ratna di Depan Keluarga Korban KM Sinar Bangun, Lihat Videonya!
Dari unggahan pertama, seorang perwakilan pedagang membacakan pesan dari mereka untuk Kadiv Propram Polri, berikut petikannya:
"Kami pedagang kecil Pasar Atom Surabaya, memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kadiv Propram dan Karo Paminal Mabes Polri karena Pengadilan Negeri Surabaya sudah membatalkan SP3 pertama, dan perintahkan perkara harus lanjut ke kejaksaan.
Akan tetapi untuk perkara yang seratus persen sama, Kapolres Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan lagi SP3 kedua.
Mohon agar dipanggil Kapolres Tanjung Perak Surabaya agar laporan kami segera dilimpahkan ke Kejaksaan Surabaya.
Minta keadilan!" kata pria bertopi merah yang bertuliskan 'justice' (keadilan-red).
• Hidayat Nur Wahid: Sejak Awal PKS Tidak Pernah Mencalonkan Napi Koruptor
Menanggapi hal itu, Hotman Paris pun memberikan tanggapan.
Seperti yang selama ini ia katakan, Indonesia membutuhkan undang-undang Contempt of Court.
Seperti diketahui, undang-undang tersebut telah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Australia, dan Amerika.
Hotman Paris pada 9 Februari 2018 pernah memberikan penjelasan apabila dalam undang-undang Contempt of Court, orang yang tidak mentaati putusan pengadilan, baik perdata, itu bisa dihukum, lantaran dianggap melecehkan pengadilan dan itu bisa dimasukkan penjara.
Berikut pernyataan Hotman Paris mengenai kasus pedagang kecil di Pasar Atom Surabaya:
"Salam Kopi Johny, hari Minggu di pagi hari, puluhan pedagang dari Pasar Atom Surabaya, datang ke Kopi Johny demi secercah keadilan.
Mengapa keluar dua kali SP3 oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hotman-paris-hutapea-dan-pedagang-pasar-atom-surabaya_20180702_191130.jpg)