Breaking News:

Dukung Gugatan Ambang Batas Pencapresan, Ferdinand: Supaya Amien Rais Bisa Maju Jadi Capres

Ferdinand Hutahaean turut menanggapi mengenai gugatan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold 20 persen yang digugat oleh sejumlah pihak.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase/Tribunnews
Ferdinand Hutahaean dan Amien Rais 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi mengenai gugatan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold 20 persen yang digugat oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @LawanPolitikJKW yang diunggah pada Sabtu (30/6/2018).

Ferdinand Hutahaean mengatakan jika gugatan tersebut harus didukung agar batas 20 persen di hapus.

Ia pun mengaitkan dengan soal pencapresan Amien Rais oleh Koalisi Umat Madani (KUM).

Menurut Ferdinand, dengan penghapusan 20 persen ambang batas pencapresan, maka Amien Rais bisa lebih mungkin untuk maju sebagai capres.

Soal Cawapres Jokowi, Ketua Progres 98: Jalan Tengah Ya Pak Mahfud

@LawanPoLitikJKW: Bersatu mendukung upaya kawan2 civil society yg sdg mengajukan JR ke MK terkait penghapusan PT 20% dlm UU Pilpres.

Ini lebih strategis didukung dan menekan MK supaya diputus sebelum 4 Agustus 2018 supaya Pak Amien Rais bisa lebih mungkin maju jadi capres.

Capture postingan Ferdinand Hutahaean
Capture postingan Ferdinand Hutahaean (TWITTER)

Diketahui, sejumlah tokoh mulai dari akademisi, profesional, hingga suradara film mengajukan gugatan atas syarat ambang batas pencalonan presiden pada 13 Juni lalu.

Sekeluarga Kembali ke Jakarta, Djarot Saiful Hidayat Beri Kabar Bahagia

12 pemohon itu di antaranya:

1. M. Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK dan Ketua KY)

2. M. Chatib Basri (Mantan Menteri Keuangan)

3. Faisal Basri (Akademisi)

4. Hadar N Gumay (Mantan Pimpinan KPU)

5. Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK)

6. Rocky Gerung (Akademisi)

7. Robertus Robet (Akademisi)

8. Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas)

9. Angga Dwimas Sasongko (Sutradara Film)

10. Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah)

11. Titi Anggraini (Direktur Perludem)

12. Hasan Yahya (Profesional)

Soal Larang Mantan Napi Koruptor Dicalonkan Jadi DPR, Fahri Hamzah: Tidak Bisa, Haknya Sama

Selain 12 tokoh tersebut, juga terdapat tiga tokoh ahli yang mendukung permohonan ini yaitu Refly Harun, Zainal Airifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

Dalam permohonan tersebut, para pemohon meminta MK untuk segera memutuskan permohonan mereka sebelum masa pendaftaran capres yang akan berakhir pada 10 Agustus 2018.

Meskipun pasal 222 nomor 7 tahun 2017 tersebut telah diuji sebelumnya, pemohon berharap dapat diajukan kembali ke MK.

Karena menurut para pemohon, hal ini merupakan perjuangan konstitusioanl untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara leluasa memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Para pemohon menilai jika syarat presidential threshold dirasa telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

Atas syarat yang telah diadopsi dalam pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, telah menyebabkan rakyat tidak bebas memilih.

Oleh sebab itu pilihan rakyat jadi sangat terbatas.

Sementara itu, diberitakan Tribunnews, Koalisi Umat Madani berwacana untuk memasangkan Amien Rais dengan Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2019.

Hal tersebut dipaparkan setelah KUM mendeklarasikan politisi senior PAN Amien Rais dideklarasikan sebagai calon presiden untuk melawan calon petahanan Joko Widodo di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).

Eggi Sudjana yang merupakan Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212 dan turut hadir dalam deklarasi tersebut menyatakan, pasangan Prabowo dan Amien tergantung dari negosiasi kedua belah pihak tersebut, dimana hal ini belum ada kesepakatan.

"Bisa saja nanti apakah atas dasar negosiasinya Pak Amien dengan Prabowo, bisa bersama kita tidak tahu. Baru gagasan secara umum, belum ada kesepakatan," kata Eggi.

Menurut Eggi, usulan duet antara Prabowo dengan Amien sangat logis, dimana misalnya Prabowo iklas menjadi cawapresnya atau sebaliknya Amien yang nantinya dicalonkan sebagai wapres. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand HutahaeanAmien RaisTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved