Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

Jurnalis Dilarang Meliput Rekapitulasi Pilkada Makassar, Hinca Pandjaitan Kerahkan Kader Demokrat

Hinca Pandjaitan mengajak kader partai Demokrat untuk mengawasi rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan walikota di Makassar.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengajak kader partai Demokrat untuk mengawasi rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan walikota di Makassar.

Ajakan tersebut dilakukan Hinca melalui akun Twitter-nya, @Hincapandjaitan, Minggu (30/6/2018).

Hinca juga mentautkan gambar yang menunjukkan catatan penghitungan perolehan suara di TPS 06, Sulawesi Selatan yang disandingkan dengan sertifikat hasil penghitungan suara di tempat yang sama dengan model C-1 di website.

Dicari-cari Ridwan Kamil, Driver Ojol yang Promosikan Cagub Jabar No Urut 1 Itu Ungkap Harapannya

Pada gambar denga tulisan tangan tersebut, kotak kosong unggul dengan memperoleh 138 suara di tps 06, sedangkan pada website, kotak kosong hanya memperoleh 1 suara.

Sedangkan satu-satunya paslon unggul jauh dari kotak kosong.

Hinca mengajak sesama kadernya untuk mengawasi proses berlangsungnya rekapitulasi suara tersebut.

"Teman2 @PDemokratSulsel silakan terus diawasi proses disana, untuk bro @panca66 dan @Reiza_Patters bisa bantu cek juga, saya dapat foto ini di salah satu tps makassar. Suara kotak kosong nya tinggal 1 suara, pdhl sblmnya 138 suara. #JanganDiam," tulis Hinca.

Fahri Hamzah: Saya Kader PKS Berhadapan dengan Oknum Pimpinan PKS yang Baru Berkuasa

Sebelum itu, Hinca juga menuliskan pada tweet bersambungnya dengan mentautkan berita yang menyatakan bahwa dilarang meliput rekapitulasi pilihan walikota Makassar.

"Benar. Kita pindahkan perhatian kita khusus untuk makassar. Kotak kosong di pilwako makassar pada hitung cepat mendapat suara terbanyak dibanding paslon nya.

Dan kini, rekapitulasi ingin ditutup oleh KPUD? Luar biasa. Itu jelas terbuka," tulis Panca.

Tweet Hinca Pandjaitan
Tweet Hinca Pandjaitan (Capture Twitter)

Pakar Statistik IPB Beri Penjelasan Beda Quick Count dan Hasil KPU

Sementara itu, dikutip Tribunwow.com dari Tribun Makassar, hingga, Sabtu (30/6/2018) di beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Makassar, masih ada larangan ke wartawan untuk mengambil gambar.

Pemandangan tersebut dimulai sejak, Jumat (29/6/2018) sore kemarin. Saat wartawan mulai dilarang mengambil gambar dilokasi PPK di Kecamatan.

Hal ini kemudian disoroti oleh Aliansi Jurnasil Independen (AJI) Makassar. Bahkan, pihak AJI Makassar menyoroti adanya oknum yang coba menghalang-halangi kerja wartawan dapat berita.

"Pelarangan itu melanggar kebebasan Pers untuk pemberitaan Pilkada bersih, adil, damai dan jujur. Itu kan dijelaskan dalam PKPU kalau itu terbuka ya untuk umum,” ungkap ketua AJI, Qodriansyah Agam Sofyan lewat rilis resmi AJI.

Menurutnya, Pelarangan jurnalis meliput hasil rekapitulasi perhitungan suara di Pilkada Makassar adalah suatu bentuk pelanggaran terjadap Undang-Undang (UU) no 40 tahun 1999 tentang Pers.

Rustam Ibrahim: Kaum Intelektual Seharusnya Tidak Mudah Menuduh Lembaga Survei karena Alasan Disewa

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilkada Serentak 2018Partai DemokratHinca Pandjaitan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved